Dalam pelaksanaannya, Polsek di berbagai kecamatan di Kabupaten Karimun sudah melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan kamtibmas, sekaligus melibatkan doa bersama dengan tokoh agama.
Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Karimun juga melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan penyelenggara Kristen di Kabupaten Karimun untuk merapatkan barisan dalam memberikan himbauan dan sosialisasi.
“Kepada masyarakat Kabupaten Karimun, khususnya beragama Islam, untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT agar selalu terhindar dari perbuatan buruk seperti bunuh diri, karena perbuatan bunuh diri sangat dimurkai dan hukumannya neraka,” imbau H. Zamzuri, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.
Pendeta Pargaolan Simanjuntak, penyelenggara Kristen di Kemenag Kab. Karimun, juga turut menyampaikan pesan serupa. Ia menekankan bahwa bunuh diri tidak dibenarkan dalam ajaran agama dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi kepada pihak berwenang, seperti Polisi, RT, atau RW, jika menghadapi masalah.
Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan meningkatkan kepekaan sosial terhadap permasalahan mental di masyarakat, serta mendorong kerja sama lintas sektoral untuk menangani dampak dan penyebab yang mungkin terkait dengan kejadian bunuh diri.
Baca Juga : Diduga Depresi Akibat Susah Tidur, Seorang PNS di Karimun Nekat Gantung Diri di RSUD Muhammad Sani