Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini memeriksa jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
- Login Aplikasi JMO: Masuk ke aplikasi dengan menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan.
- Pilih Menu Jaminan Hari Tua: Setelah berhasil login, pilih menu “Jaminan Hari Tua” pada tampilan utama aplikasi.
- Pilih Menu RSJHT: Di dalam menu “Jaminan Hari Tua,” pilih submenu “RSJHT.”
Baca Juga : Lurah Sungai Lumpur Salurkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW
- Masukkan Nomor Kepesertaan: Pilih nomor kepesertaan Anda pada list yang tersedia, lalu klik tombol “Lanjut.”
- Rincian Saldo JHT–JP: Setelah memasukkan nomor kepesertaan, informasi rincian saldo JHT–JP akan muncul di layar.
- Download Aplikasi JMO: Jika Anda belum memiliki Aplikasi JMO, segera download melalui AppStore (untuk pengguna iOS) atau PlayStore (untuk pengguna Android) untuk memperoleh manfaat program, melengkapi data diri, dan mendapatkan informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap.
Dengan adanya Aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah mengakses informasi kepesertaan, memantau saldo JHT–JP, dan mendapatkan manfaat program secara cepat dan praktis.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan, menghubungi Layanan Masyarakat 175.
Pastikan selalu mengikuti perkembangan dan mendapatkan informasi terkini terkait jaminan sosial ketenagakerjaan Anda.
Baca Juga : Ribuan Nelayan di Lingga Dapat Bantuan Alat Tangkap dan Biaya BPJS TK