Agar terhindar dari praktik korupsi, Bupati Lingga minta pemerintah desa memahami dalam penyusunan adminstrasi keuangan, hal itu disampaikan Bupati Lingga saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi 2023 mengangkat tema “Pencegahan Korupsi Terintegrasi Untuk Mewujudkan Aparatur Pemerintah Desa Bebas Dari Korupsi” yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga di Gedung Nasional Dabo Singkep, Senin (07/08/2023).
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur pemerintah desa memahami betapa pentingnya penyusunan administrasi keuangan yang baik dan benar, sehingga terhindar dari praktek korupsi,” kata Bupati Lingga, Muhammad Nizar.
Baca Juga : Plt. Bupati Optimis Desa Muara Gula Baru Raih Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Nasional 2023
Menurut Bupati, sosialisasi anti korupsi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya mencegah korupsi terhadap penyelenggara pemerintah yang lebih efektif, efisien dan bisa dipertanggungjawabkan oleh semua penyelenggara pemerintah, termasuk dalam hal ini pemerintah desa.
“Sosialisasi ini juga untuk memberikan pemahaman anti korupsi bagi penyelenggara pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nizar.(Rga)
Baca Juga : Gubernur Kepri Buka Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan