Panitia Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengisi jabatan sebagai Direktur PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) dan Anggota Dewan Pengawas unsur Independen PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari.
Proses seleksi pengisian jabatan tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Baca Juga : Harapan Gubernur Kepri Pada Hari BUMDesa Nasional di Bintan
Proses pelaksanaan seleksi diatur dalam beberapa tahap, yaitu pengumuman seleksi kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tanggal 17 Febuari 2023 – 02 Maret 2023. Selanjutnya dalam seleksi dan pelaksanaan tes dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahap yaitu seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan dan wawancara akhir.
Untuk informasi seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Kepengurusan BUMD dapat diakses melalui laman Pemerintah Kota Tanjungpinang pada portal https://tanjungpinangkota.go.id.
Baca Juga : Ketua Dekranasda Lingga : Kami Fokus Batik Lingga BUMdes Amanah Leader Batik Ecoprint