
KUTIPAN – Di sebuah sudut kecil di Kelurahan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, terjadi sesuatu yang tak selalu masuk berita utama: polisi mendamaikan warga. Bukan lewat sirene atau borgol, tapi lewat dialog, sabar, dan hati yang terbuka.
Sabtu (19/7/2025), Bripka Hendri, Bhabinkamtibmas di Kelurahan Dabo, menerima laporan dugaan pencurian di RT.003 RW.009 Sungai Lumpur. Bukan hal baru, mungkin, bagi aparat keamanan. Tapi yang istimewa adalah cara penyelesaiannya: bukan lewat jalur hukum, tapi lewat pendekatan kekeluargaan.
Bripka Hendri memilih menjadi fasilitator. Ia duduk bersama warga yang berselisih, membuka ruang dialog, dan menyatukan hati yang sempat berseteru. Pendekatan ini bukan soal siapa benar siapa salah, tapi soal menjaga harmoni sosial yang lebih besar.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas bukan hanya untuk menjaga keamanan wilayah, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam menyelesaikan konflik sosial,” ujar Kapolsek Dabo Singkep, AKP Zainur, pada Sabtu (19/7/2025) memberikan dukungan penuh terhadap metode yang digunakan bawahannya.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan melalui AKP Zainur bahkan menyebut tindakan Bripka Hendri sebagai cerminan nyata dari peran aktif Polri membangun kepercayaan publik.
“Kami bangga atas dedikasi Bripka Hendri. Ini adalah bukti bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambah AKP Zainur.
Mediasi berakhir damai. Kesepakatan dicapai, dan warga sekitar menjadi saksi bahwa penyelesaian persoalan tidak harus selalu lewat jalur hukum. Lingkungan pun kembali kondusif, tanpa trauma, tanpa kriminalisasi.
Ini bukan sekadar keberhasilan satu orang polisi. Ini potret institusi Polri yang tengah berbenah: lebih responsif, lebih manusiawi, dan lebih relevan.
Langkah Bripka Hendri sejalan dengan semangat Presisi Polri—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Karena kadang, keadilan bukan soal hukum, tapi soal hati yang mau mengalah dan telinga yang mau mendengar.
Laporan: Erika | Editor: Fikri
Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan media Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.