Rencana akan menggunakan kendaraan dinas bertenaga listrik di lingkungan pemerintah Kabupaten Pamekasan masih dalam kajian oleh pihak Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan.
Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan, Sahrul Munir mengatakan, pihaknya sedang melakukan sejumlah kajian terkait penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik sebagai kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Pamekasan.
“Pengadaan mobil dinas berenergi listrik tentu harus melalui beberapa tahapan dan kajian agar bisa diterapkan dipamekasan, sarana dan prasarana harus betul -betul dipersiapkan kordinasi dengan instansi terkait selalu dilakukan,” ungkap Sahrul Munis, Rabu (11/01/2022).
Baca Juga : Disperindag Pamekasan Batasi Pedagang Berjualan di TPS Lapangan Kowel
Kajian yang sedang dilakukan oleh pihaknya yakni menentukan titik lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), selain itu Pemkab Pamekasan belum mengetahui jumlah anggaran untuk penerapan kendaraan listrik di Pamekasan.
“Pemkab masig belum bisa memastikan anggarannya berapa yang harus ditetapkan untuk membeli kendaraan dinas berenergi listrik,” ungkap Sahrul.
Report : Idrus (Cr)
Baca Juga : Pemkab Pamekasan Siapkan Rp 6 Miliar Untuk 12 Desa