
KUTIPAN – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pemindahan lima Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan kawasan Rempang Eco-City ke hunian baru di Tanjung Banon, Kamis (3/7/2025).
Dengan penambahan tersebut, total warga yang telah menempati rumah baru kini mencapai 117 KK atau 409 jiwa. Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BP Batam untuk menjaga stabilitas sosial serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Batam. BP Batam juga menegaskan komitmennya dalam memastikan hak-hak warga yang terdampak pengembangan proyek Rempang terpenuhi secara menyeluruh.
“BP Batam berkomitmen untuk terus memastikan hak-hak warga terdampak pengembangan terpenuhi dengan baik,” ujar Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, Senin (7/7/2025).
Menurut Taofan, pengembangan kawasan Rempang Eco-City merupakan bagian dari visi pemerintah menjadikan Batam sebagai pusat investasi dan pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Indonesia.
“Sesuai arahan Presiden kepada Kepala BP Batam, kami bertugas mengoptimalkan sektor-sektor strategis. Tujuannya agar Batam dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Taofan menambahkan, proyek Rempang Eco-City tidak hanya ditujukan untuk menarik investasi besar dari dalam dan luar negeri, tetapi juga untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, BP Batam telah merelokasi ratusan kepala keluarga secara bertahap sejak akhir 2023. Hunian baru yang disiapkan di Tanjung Banon dilengkapi fasilitas dasar dan infrastruktur penunjang lainnya agar warga dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru.
Kawasan Rempang Eco-City sendiri merupakan proyek strategis nasional yang dirancang sebagai kawasan terpadu berbasis industri hijau, teknologi, dan pariwisata. Proyek ini diproyeksikan mampu menarik investasi triliunan rupiah serta menyerap ribuan tenaga kerja lokal dalam jangka panjang.
Hingga kini, proses relokasi masih terus berlangsung dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kenyamanan warga terdampak.
Laporan: Yuyun Editor: Fikri