KUTIPAN – Dalam dua hari terakhir, Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran enam Kepala Keluarga (KK) yang terdampak rencana pembangunan Rempang Eco-City. Dengan tambahan ini, total warga Rempang yang telah pindah ke hunian sementara menjadi sebanyak 154 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa enam KK ini berasal dari Desa Sei Buluh, Desa Pasir Merah, Desa Mekar Sari, dan Desa Sei Goba. “Keenam KK tersebut memilih untuk bergeser karena mendukung penuh program pengembangan investasi di Rempang,” ujar Ariastuty pada Rabu (31/7/2024).
Menurut Ariastuty, dukungan warga ini datang dari hati, dengan warga perlahan mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka. “Kami berharap, ini menjadi pertanda baik agar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini bisa terealisasi maksimal,” tambahnya.
BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak rencana pembangunan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesia’s Economic Growth. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menekankan pentingnya menyelesaikan hak warga dan menyiapkan rumah untuk relokasi.
“BP Batam berupaya maksimal agar tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan dalam rencana investasi Rempang Eco-City. Oleh sebab itu, kami selalu berkomitmen untuk membangun komunikasi persuasif,” pungkas Ariastuty.
Dengan langkah ini, BP Batam berharap dapat terus menjaga keharmonisan dengan masyarakat lokal, sekaligus memastikan bahwa proyek Rempang Eco-City berjalan lancar dan membawa manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.(yun)