Sempat buron selama 4 hari usai melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial MD di Perumahan Baloi Centre Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepri. Akhirnya pelaku yang diketahui bernama Iwan berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Pelaku berhasil dibekuk oleh aparat gabungan kepolisian di hutan depan PT Labtech yang berada di Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada sabtu 28 Desember 2022.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengungkapkan kronologis kejadian pada Sabtu 24 Desember 2022 sekira pukul 13.30 WIB di kediaman korban berinisial MD di Perumahan Baloi Centre Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam. Saat itu korban bersama pelapor mendengar suara teriakan dari luar rumah, mendengar teriakan itu korban dan pelapor langsung keluar dari ruangan makan.
“Saat itu pelapor dan korban sedang diruang makan, pada saat korban dan pelapor ke ruang tamu tiba-tiba pelaku yang membawa parang langsung mengayunkan parang kearah korban,” ungkap Kompol Budi.
Baca Juga : 4 Hari Buron, Iwan Pelaku Pembunuhan di Baloi Indah Berhasil Diringkus Polisi
Sambung Kompol Budi, korban sempat menangkis dengan tangan kanan ayunan parang yang diarahkan pelaku, namun akibat tangan korban terkena sebetan parang, korban terduduk dan disaat itu pelaku atau tersangka kembali mengayunkan parang digenggamannya kearah leher korban hingga korban bersimbah darah.
“Pada saat itu pelaku langsung lari keluar rumah dan meminta pertolongan tetangga, kala itu juga pelaku melarikan diri dengan sepeda motor,” kata Budi.
Akibat peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, serangkaian penyelidikan pun dilakukan oleh tim gabungan dan mendapat informasi terkait keberadaan pelaku, berbekal informasi itu tim gabungan langsung mendatangi lokasi di hutan depan PT Labtech Sekupang.
“Pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual handphonenya ke warung di depan PT Labtech. Dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan,” ungkap Kompol Budi.
Dijelaskan Kompol Budi, adapun motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka karena sakit hati dan cemburu terhadap korban karena pelapor merupakan istri pelaku akan dinikahi oleh korban.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati dan cemburu terhadap korban, Karena istri pelaku mau cerai dengan pelaku dan akan menikah dengan korban,” ujar Kompol Budi.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang panjang, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna Hitam, 1 unit Flashdisk berisi rekaman CCTV pelaku pergi meninggalkan TKP, 1 helai baju kaos warna hitam berlumur darah milik korban.
Report : Ami
Baca Juga : Polsek Lubuk Baja Lakukan Pengamanan Operasi Pasar Murah di Tanjung Uma