
KUTIPAN – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dari pengawasan penumpang internasional dan operasi patroli laut. Kedua penindakan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Perairan Pulau Sau, Batam.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, penindakan pertama di Pelabuhan Batam Center dimana petugas berhasil mengamankan penumpang berinisial MM dengan modus inserting.
“Pada Rabu (29/10/2025) pelaku MM menyembunyikan 10 bungkusan narkotika di dalam dubur (inserting) yang terdiri dari 5 bungkus methamphetamine, dan 4 bungkus ekstasi,” ujar Zaky, Senin (17/11/2025).
Atas temuan tersebut, lanjut Zaky, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Penindakan kedua dilakukan pada Kamis (13/11/2025) di wilayah perairan Pulau Sau. Tim Patroli Laut BC 15029 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat ±1.029,3 gram. Petugas menemukan barang bukti tersebut di dalam sebuah tas selempang hitam yang mengapung di tengah laut.
Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai batam menyerahkan barang bukti kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri).
“Aksi penyelundupan narkotika tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” jelas Zaky.
Lebih lanjut Zaky menyampaikan, peristiwa ini juga menunjukkan variasi modus yang digunakan pelaku untuk menghindari penegakan hukum dan keberhasilan ini adalah hasil dari kejelian dan kewaspadaan petugas di lapangan.
“Setiap pola baru akan kami respons dengan pengawasan yang lebih ketat dan patroli yang semakin intensif. Penindakan ini juga wujud nyata Asta Cita Presiden RI melalui sinergi Bea Cukai, POLRI, TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika,” tegasnya.
“Sebagai garda terdepan di bidang pengawasan, Bea Cukai Batam terus memperketat operasi di seluruh wilayah dan jalur perairan strategis Kepulauan Riau. Penegakan hukum yang cepat dan presisi menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (Yun).





