
KUTIPAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Tantangan Penyelenggaraan Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024”.
Kegiatan berlangsung di Aula Natuna Hotel selama dua hari dan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhaidir Putra, dengan pemukulan gong pada Selasa (16/9/2025) malam.
Program Nasional, Efek Besar bagi Demokrasi
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhaidir Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia bersama Komisi II DPR RI.
“Di Kepri, Natuna ini yang keenam. Setelah ini akan digelar di Anambas dan Karimun. Program ini sangat penting karena memberi efek besar, tidak hanya untuk Bawaslu, tetapi juga bagi partai politik dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengawasan pemilu di wilayah kepulauan menghadapi tantangan lebih berat dibanding daerah perkotaan.
“Tantangan cuaca menjadi kendala terbesar di Natuna. Bahkan bagi badan adhoc di pulau-pulau, terkadang biaya operasional yang dikeluarkan lebih besar dibanding honor yang diterima,” jelasnya.
Pemda Siap Bersinergi
Asisten I Pemda Natuna, Khaidir, turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilu yang aman dan damai.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan siap bersinergi dengan Bawaslu demi terwujudnya pemilihan yang damai dan bermartabat,” ujarnya.
Tantangan Unik di Natuna
Ketua Bawaslu Natuna, Siawandi, juga menyoroti tantangan khas penyelenggaraan pemilu di daerah kepulauan.
“Natuna terdiri dari pulau-pulau yang terpisah sehingga membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Distribusi logistik misalnya, kalau di daerah lain biasanya H-1, di Natuna sudah harus dimulai sejak H-10. Bahkan ada aparat kepolisian yang harus menjaga logistik belasan hari di lapangan,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan meningkatnya intensitas kampanye setelah Putusan MK 135 dijalankan.
“Kemarin saat Pilkada saja ada lebih dari 1.000 alat peraga politik. Pemilu berikutnya kemungkinan jumlahnya lebih banyak karena diserentakkan dengan pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” tambahnya.
Sebelumnya, panitia pelaksana Fisabilillah menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 64 peserta.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu, menyiapkan strategi dalam menghadapi perubahan regulasi, serta membangun sinergi bersama berbagai pihak.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota Komis II DPR RI, Aria Bima melalui virtual yang dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tenaga Ahli DPR RI, Aris Setiawan Yodi.