KUTIPAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga, menggelar Rapat Kerja (Raker) Teknis Pengawasan Tahapan Pemilihan dan
Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (SIWASLIH) 2024. Pada Pemilihan Tahun 2024. Bertempat di Aula Sakura Hotel Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Sabtu (26/10/2024), pagi.
Kegiatan Penggunaan Aplikasi SIWASLIH, dengan Narasumber Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Ardhi Aulia, di hadiri Pawascam Kecamatan Singkep, dan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Hasyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina menyampaikan, kegiatan ini memberikan pembekalan kepada seluruh Panwaslu kecamatan sesuai dengan edaran Bawaslu RI, dimana memberikan pemahaman kepada Panwaslu kecamatan secara berjenjang sampai ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Jadi SIWASLIH ini dimana mewajibkan menggunakan Handphone Android yang mana pengisian alat kerja itu melalui aplikasi, nanti semua nya yang di mulai dari PTPS untuk semua laporan nya melalui aplikasi, pada hari H dengan adanya aplikasi ini diharapkan kita sudah mendapatkan informasi tercepat dan terupgrede yang terjadi di tingkat TPS,” kata Fidya ketika diwawancarai disela-sela kegiatan.
Aplikasi SIWASLIH, jelas Fidya, wajib dimiliki oleh pengawas seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan/Des (PKD) di Hp Android yang dalam aplikasi tersebut ada arahan-arahannya, dan dikegiatan ini nanti ada simulasi pengisian alat kerjanya.
“Selain itu, di unduh juga foto-foto baik itu Fom C.Hasil dan sebagainya itu akan di unduh. Sehingga kita akan melihat, mengecek melalui aplikasi yang terakhir akan di masukan ke Google Drive data-data itu. Sementara untuk file manual itu tetap ada karena untuk membeckup data,” terang Fidya.
Kalau untuk pengawasan, lanjut Fidya, secara berjenjang mulai dari Panwaslu kecamatan, PKD dan yang pasti nya sumber data utama itu berada pada TPS, yang mana ini tentu menjadi tugas TPS yang sudah dilakukan perekrutan dan pada 25 Oktober 2024 kemarin, sudah dilakukan pengumuman untuk PTPS yang akan bekerja pada saat pemungutan suara.
“Insha Allah, dengan adanya aplikasi ini data nya semakin akurat, karena tentu nya semakin cepat dan semakin upgrede aplikasi, mudah-mudahan semakin akurat, tapi kami juga mengupayakan melalui manual sebagai pembeckup data, karena kita kawatir terjadi hilang nya sinyal, tentu kita upaya kan se-akurat, capat dan se-upgrede mungkin,” tutup Fidya.
Aplikasi SIWASLIH ini merupakan wujud kesungguhan dari Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu, yakni pemilihan kepala Daerah serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Diharapkan aplikasi ini dapat memperkuat pengawasan selama tahapan Pilkada nantinya, mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.(Dito).