KUTIPAN – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam baru saja menggelar kegiatan penting terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Acara ini berlangsung di Hotel Golden View dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dalam sambutannya, Jefridin menekankan pentingnya peran peserta kegiatan untuk menjadi pelopor sekaligus pelapor dalam kasus-kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
“Perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari waktu ke waktu. Berbagai bentuk kekerasan terjadi, mulai dari pelecehan, pencabulan, pembulian, hingga penelantaran dan perdagangan orang. Terima kasih kepada DP3AP2KB atas penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Jefridin.
Berdasarkan data dari UPTD DP3AP2KB, pada tahun ini tercatat 175 kasus kekerasan, dengan rincian 132 kasus melibatkan anak-anak dan 43 kasus terkait perempuan.
Jefridin menambahkan, “Ini adalah angka yang dilaporkan. Saya yakin masih banyak kasus yang belum terungkap.” Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan tersebut.
UPTD DP3AP2KB hadir sebagai lembaga yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Mudah-mudahan dengan mengikuti kegiatan ini, wawasan dan pengetahuan peserta semakin bertambah sehingga mampu mencegah kekerasan tersebut,” harap Jefridin.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan guru dan kepala sekolah sebagai peserta kegiatan. Menurutnya, pendidikan adalah proses pendewasaan yang mencakup tiga aspek, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
“Ikuti kegiatan ini dengan baik, dan tanyakan kepada narasumber bagaimana kiat-kiat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pesannya kepada peserta.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Batam, Novi Harmadiyastuti, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pola dan cara menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Bagaimana kita bisa mendampingi korban kekerasan, baik secara fisik maupun psikis, secara profesional,” ungkapnya.