
KUTIPAN – Penguatan kemandirian fiskal kembali menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (25/8/2025). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turut hadir mengikuti jalannya rapat secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam.
Dalam forum tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya peran daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal agar tidak bergantung penuh pada transfer pusat. Menurut arahan Kemendagri, kemandirian fiskal merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, sekaligus menopang pembangunan berkelanjutan.
Komisi II DPR RI juga memberi ruang bagi para kepala daerah untuk menyampaikan pandangan dan kendala terkait optimalisasi potensi lokal. Rapat ini diikuti oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Indonesia.
Wali Kota Batam menyatakan komitmen penuh Pemko Batam mendukung program penguatan fiskal tersebut. Ia menekankan Batam memiliki sektor unggulan yang mampu dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Batam memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari industri, perdagangan, hingga pariwisata. Potensi ini akan terus kami kelola secara optimal agar Pendapatan Asli Daerah semakin meningkat dan mampu menopang pembangunan secara berkelanjutan,” ujar Amsakar.
Melalui forum bersama ini, sinergi antara DPR RI, Kemendagri, dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat. Harapannya, kemandirian fiskal tidak hanya menjadi target administratif, tetapi mampu menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.