KUTIPAN – Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil judi online yang digunakan untuk membangun dan mengelola Hotel Aruss di Semarang. Kedua tersangka adalah PT AJP sebagai korporasi dan FH sebagai pengelola individu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis (16/1/2025), menyampaikan bahwa kedua tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua-duanya sudah cukup bukti. Artinya, memenuhi dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Brigjen Helfi.
Bareskrim Polri menemukan bahwa PT AJP bertindak sebagai penampung dana hasil judi online yang dikelola FH. Uang tersebut digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang, yang kemudian dikelola oleh PT AJP. Keuntungan dari pengoperasian hotel pun kembali ke rekening korporasi tersebut.
“Dana hasil judi online ditransfer dari rekening FH ke PT AJP, yang kemudian digunakan untuk membangun Hotel Aruss. Hasil pengelolaan hotel itu kembali ke korporasi,” ungkap Brigjen Helfi.
Sebelumnya, Bareskrim telah menyita Hotel Aruss sebagai bagian dari proses hukum dalam kasus TPPU. Penyelidikan menunjukkan bahwa dana yang mengalir ke hotel ini berasal dari transaksi judi online melalui sejumlah rekening.
Penyelidikan Bareskrim Polri mengungkap aliran dana mencapai Rp40,5 miliar yang terkait dengan kasus ini. Dana tersebut berasal dari lima rekening, baik atas nama individu maupun hasil penarikan dan penyetoran tunai.
“Dana tersebut berasal dari rekening sejumlah pihak, termasuk OR, RF, MD, dan KP, serta beberapa transaksi tunai oleh GP dan AS. Totalnya mencapai Rp40,560 miliar,” jelas Helfi.
Dana itu diketahui berasal dari platform judi online terkenal seperti Dapabet, Agen 138, dan situs judi bola lainnya.
Kerja sama antara Bareskrim Polri dan kementerian terkait mempermudah penelusuran aliran dana hingga penyitaan aset berupa Hotel Aruss. Proses hukum terhadap para tersangka kini tengah berjalan, dengan fokus pada pengembalian hasil kejahatan kepada negara.