Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Bapenda) Kepri bersama Satlantas Polresta Barelang dan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau razia pajak kendaraan bersama Tim Pembina Samsat UPT Batam Center di kawasan Simpang Gelael, Batam Centre, Kota Batam, Rabu (30/8/2023).
“Kegiatan ini merupakan upaya kami (Bapenda Kepri) untuk meningkatkan capaian pajak. Target kita menggelar kegiatan ini sebanyak 15 kali dalam setahun,” ujar Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya di lokasi.
Selain itu, lanjut Diky, kegiatan tersebut dalam rangka pengendalian pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah dan juga untuk menertibkan para wajib pajak yang belum membayarkan pajak kendaraannya.
“Tadi ada beberapa kendaraan yang belum bayar pajak, mereka langsung kami arahkan ke loket yang telah kami sediakan,” jelas Diky.
Diky mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum melakukan pembayaran untuk segera melunasi pajak tersebut agar terhindar dari denda.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah (Pemda) melalui Bapenda, akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan seperti infrastruktur rumah sakit, jalan, dan fasilitas umum lainnya,” terang Diky.
Diky menambahkan, kegiatan ini digelar sebanyak 15 kali dalam satu tahun. Selain mendorong patuh pajak, kegiatan ini juga meminta pemilik kendaraan memperlihatkan kelengkapan kelengkapan surat kendaraan.
Berdasarkan data Bapenda Kepri semester I 2023, sebanyak 928.394 unit kendaraan berstatus aktif atau tidak ada tunggakan dan 544.636 unit dengan status tidak aktif atau tunggakan di atas lima tahun. Sehingga, dengan jumlah tersebut kata dia, masih ada 40 persen kendaraan bermotor lagi yang belum patuh dalam membayar pajak.
Baca Juga : Bapenda Kepri Targetkan Pendapatan 1,3 Triliun di 2023
Sedangkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada semester I 2023 sebesar Rp 233 miliar atau 51,51 persen dari target sebesar Rp 439 miliar. Kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 206 miliar atau 68 persen dari target sebesar Rp 300 miliar.
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) sebesar Rp 244 miliar atau 58 persen dari target Rp 420 miliar. Untuk itu, lanjutnya, dilakukan langkah-langkah untuk menjaring wajib pajak yang belum taat ini. Salah satunya melalui kegiatan razia kendaraan.
“Sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang patuh membayar pajak, kami memberikan mereka souvenir dalam bentuk mug atau gelas. Kami harapkan mereka dapat selalu patuh dan taat pajak,” tegas Diky.
Sementara itu, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano menyampaikan, sebanyak 15 personel kepolisan yang diturunkan dalam kegiatan razia ini.
“Petugas tidak melakukan penilangan, kami hanya memeriksa kelengkapan dokumen pengendara. Jadi kami tegaskan tidak ada tilang menilang,” ungkapnya.
Yelvis juga mengimbau para pengendara bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara ke luar rumah serta menggunakan kelengkapan kendaraan seperti helm, dan seat belt.
“Tetap berhati-hati dalam berkendara dan pastikan surat kendaraan lengkap,” pungkasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi menyampaikan, bahwa kegiatan ini kita laksanakan yang dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang mana bisa juga dilakukan secara online melalui aplikasi Signal ataupun E-Samsat Kepri agar masyarakat bisa membayarkan pajaknya dimana saja dan kapan saja.
“Harapannya kegiatan ini bisa menciptakan masyarakat yang sadar akan pajak dan selalu tertib dalam berkendara. Beberapa masyarakat juga berharap agar operasi tersebut selalu dilaksanakan setiap harinya agar masyarakat bisa tertib berkendara sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.(Yun)
Baca Juga : Kerjasama Dengan Kejaksaan, Bapenda Lingga Berhasil Tagih Kurang Bayar Wajib Pajak Sebesar Rp4,9 Miliar