Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa di Indonesia akan mendapatkan kemudahan baru, yakni dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Kerjasama ini diwujudkan melalui kesepakatan antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023).
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa rencana layanan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk keimigrasian diharapkan akan siap pada Februari 2024. Kerjasama ini juga sejalan dengan dua dari empat tugas yang diberikan Presiden dalam mendigitalisasi layanan keimigrasian dan memperkenalkan golden visa.
Golden Visa merupakan visa yang memberikan izin tinggal dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun, bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional. Untuk mendapatkan visa ini, WNA diwajibkan untuk menginvestasikan dana di Indonesia, dan dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.
Integrasi portal visa elektronik Direktorat Jenderal Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri memberikan kepraktisan bagi para pemohon Golden Visa. Tidak hanya memudahkan WNA dalam membuka rekening dan menyetor jaminan keimigrasian, tetapi juga memberikan efektivitas dan efisiensi proses permohonan.
“Pemohon Golden Visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’ dan melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan,” ungkap Silmy Karim.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menyatakan harapannya bahwa kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan oleh layanan ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik Direktorat Jenderal Imigrasi kepada para WNA. Digitalisasi layanan publik dianggap sebagai solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, sambil meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan.
“Kita berharap digitalisasi layanan ini dapat semakin memajukan Indonesia dan menjadikannya negara yang semakin maju,” tambah Silmy Karim.