
KUTIPAN – Kalau bicara soal rapat DPRD, biasanya kita langsung bayangin suasana formal: jas rapi, meja panjang, kertas berderet, plus wajah serius yang seakan sedang memikirkan masa depan kota. Nah, Rabu (24/9/2025), Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam memang benar-benar menjalani peran itu.
Mereka ngumpul di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, bahas rencana kerja tahun 2026. Agenda ini dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM.
Rapat ini nggak main-main. Semua pimpinan alat kelengkapan DPRD hadir: mulai dari pimpinan DPRD, komisi-komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan (BK), sampai unsur Bamus sendiri. Maklum, Bamus ini anggota paling “ramai” dibanding alat kelengkapan lain. Jadi kalau mereka sudah rapat, isinya bak rapat keluarga besar: lengkap, padat, dan penuh agenda serius.
Sesuai Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 42, Bamus punya tugas strategis. Mereka bukan sekadar tukang jadwal rapat, tapi juga motor yang mengoordinasikan penyusunan rencana kerja tahunan dan lima tahunan DPRD.
Dari menetapkan agenda setahun penuh, kasih pendapat ke pimpinan DPRD soal kebijakan, sampai merekomendasikan pembentukan pansus—semuanya lewat meja Bamus.
“Kita masih menghimpun masukan-masukan terkait agenda kegiatan pada tahun depan dari seluruh alat kelengkapan DPRD. Nantinya, rencana kerja kita bawa ke rapat paripurna DPRD untuk disahkan,” ujar Budi Mardiyanto, menegaskan arah pembicaraan.
Selain itu, Bamus juga diwajibkan rapat minimal dua kali sebulan. Jadi jangan bayangin ini cuma kegiatan musiman. Setiap dua minggu sekali, mereka harus duduk bareng, bahas dinamika internal DPRD dan respon atas kondisi masyarakat Batam.
Dengan rapat ini, harapannya perencanaan kerja DPRD Kota Batam tahun 2026 lebih jelas arahnya, lebih terukur, dan nyambung sama kebutuhan pembangunan daerah serta suara warga. Karena pada akhirnya, agenda DPRD bukan sekadar daftar kegiatan, tapi peta jalan buat menjawab tantangan kota industri yang selalu bergerak cepat.