
KUTIPAN – Di antara gegap gempita TikTok, kata-kata singkat di grup WhatsApp, dan kosa kata campur aduk antara bahasa Inggris dan slang medsos, ada satu hal yang masih diperjuangkan: bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Tak ingin tinggal diam melihat situasi ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya menggandeng Kantor Bahasa Kepri. Mereka bersiap menandatangani nota kesepahaman alias MoU untuk mengawasi penggunaan bahasa Indonesia di lingkup pemerintahan kabupaten/kota se-Kepri.
Langkah ini bukan reaktif, tapi bentuk kepedulian atas kondisi kekinian. Hari itu, Selasa (22/7/2025), Kepala Kantor Bahasa Kepri Titik Wijarnati datang audiensi ke Sekdaprov Adi Prihantara. Tempatnya di Ruang Kerja Sekda, Lantai 3 Kantor Gubernur Kepri, Dompak.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemprov Kepri yang selalu terbuka dan mendukung program-program Kantor Bahasa. Harapan kami, melalui MoU ini, pengawasan penggunaan bahasa Indonesia dapat berjalan lebih optimal di ranah publik,” kata Titik.
Ia datang bersama dua koordinator: Tasliati dari Pembinaan dan Bahasa Hukum, serta Erwin Maulana dari bidang Humas. Intinya, mereka ingin bahasa Indonesia tak sekadar jadi jargon upacara 17-an, tapi hidup dan mewarnai ruang birokrasi.
“Menurut saya di era globalisasi ini, pelestarian bahasa Indonesia harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sekda Adi pun menyambut hangat. Ia paham betul bahwa tugas menjaga bahasa bukan pekerjaan satu institusi. Ini soal identitas, soal bagaimana generasi muda melihat bahasanya sendiri di tengah tsunami istilah asing dan bahasa gaul.
“Untuk mempertahankan bahasa Indonesia di zaman sekarang ini memang tidak mudah. Apalagi kita sudah memasuki era teknologi dan digitalisasi, sehingga banyak istilah baru yang muncul di kalangan anak muda,” katanya.
Sekda Adi juga menegaskan pentingnya Kantor Bahasa sebagai garda terdepan. “Pemerintah Provinsi Kepri sangat mendukung inisiatif ini. Semoga dengan adanya Kantor Bahasa, generasi muda kita semakin sadar akan pentingnya menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik di ruang publik maupun di media sosial,” tambahnya.
Dalam percakapan ini, Adi juga menyentil peran media massa, dunia pendidikan, bahkan masyarakat luas. Bukan cuma tugas ASN atau guru semata.
“Pemerintah Provinsi Kepri pun akan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pembahasan MoU ini bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Kepri,” pungkasnya.
Laporan: Erika
Editor: Dito
Foto: Diskominfo
Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan media Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.