![Ad image](https://ik.imagekit.io/ktpn/GOOGLE-NEWS-KUTIPAN.webp)
RDPU dibuka Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST. Sedangkan jalannya rapat dipimpin Sekretaris Komisi Haji Djoko Mulyono SH MH dan dihadiri anggota Komisi lainnya yakni M Putra Pratama Jaya SM, Ir H Suryanto, Amirsyah, dan Walfentius Tindaon.
RDPU ini juga menarik perhatian Komisi I DPRD yang juga ikut dalam rapat berkenaan yakni Sekretaris Komisi I, Anwar Anas dan beberapa anggota Komisi I lainnya yakni Rival Pribadi SH, Jimmi Siburian, dan Dr M Mustofa SH MH.
RDPU ini juga menghadirkan perwakilan warga Perumahan Central Hills selaku pemohon pembangunan sarana ibadah Masjid. Selain itu juga terlihat Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertamanan Pemko Batam Eryudi Apriadi, Camat Batam Kota, Lurah Belian dan pejabat terkait dari Pemko Batam.
Namun pengembang dan pemilik lahan Perumahan berkenaan tidak mengirim satu orang pun untuk hadir pada RDPU tersebut.
Ketidakhadiran manajemen pengembang dan pemilik lahan itu disayangkan Djoko. Menurutnya, polemik berkenaan tidak seharusnya terjadi mengingat aturan mengenai pembangunan kompleks perumahan komersil sudah jelas dan mengikat.
Terlebih lagi di era koordinasi yang sangat baik antara Pemko dan BP Batam dimana kepemimpinan dua lembaga ini dijabat oleh satu orang yakni Walikota Batam merangkap ex officio Kepala BP Batam.
“Dalam peraturan pemerintah itu jelas, 30 persen lahan harus disiapkan developer untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos),” tegas Djoko.
Sebelumnya, Djoko meminta warga menjelaskan kronologis persoalan berkenaan. Dalam kesempatan itu seorang perwakilan warga, Daeng Hariyanto, menjelaskan bahwa sudah terdapat sekitar 300-an warga beragama muslim di Kompleks Central Hill dimana mereka sangat memerlukan masjid untuk menyelenggarakan shalat berjamaah terlebih menyambut Ramadhan.
“Kami menagih hibah lahan masjid ini di cluster yang telah dibangun karena sesuai perkiraan seharusnya ada 1,7 hektar untuk fasum dan fasos termasuk sarana ibadah. Masjid ini kebutuhan krusial karena jumlah penghuni muslim semakin bertambah sementara masjid terdekat itu jauh,” jelas Daeng.
Dalam pertemuan itu, Komisi III juga mengumpulkan informasi dari Dinas Perkimtan, Camat dan Lurah.
Ketua Komisi III Djoko Mulyono memutuskan untuk menggelar RDPU selanjutnya dengan mengupayakan kehadiran pihak pengembang.(Yuyun)