Bupati Natuna, Wan Siswandi, memulai aktivitas di awal tahun 2024 dengan melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada Selasa (02/01/2024).
Upacara pelantikan Amirudin menjadi pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 450 tahun 2023, Tanggal 27 Desember 2023, tentang peresmian anggota BPD yang akan mengisi sisa masa jabatan periode 2020-2026, secara langsung mengambil sumpah dan melantiknya dipimpin oleh Bupati Natuna.
“Laksanakan dengan sungguh-sungguh apa yang bisa kita lakukan yang terbaik. Bekerjasama dengan kepala desa, selalu berkoordinasi sesuai tugas dan fungsinya,” pesan Wan Siswandi.
Selain itu, Bupati Natuna juga memberikan informasi terkait kelistrikan di wilayah tersebut. Setelah berkoordinasi dengan PLN Pusat, terdapat penambahan daya sebesar 4,5 MW yang berlokasi di simpang Binjai menuju Cemaga.
Bupati berharap dengan penambahan ini, masalah kelistrikan di Natuna dapat terselesaikan.
Usai pelantikan anggota BPD, Bupati Wan Siswandi turut meresmikan Gedung Perpustakaan Jelita di Desa Sepempang. Dengan harapan agar gedung perpustakaan tersebut bermanfaat untuk masyarakat Sepempang dan sekitarnya.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan literasi di wilayah tersebut.