
KUTIPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mendapat apresiasi dari Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Apresiasi ini muncul saat Najih bersama Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, melakukan pemantauan pelayanan publik pada Selasa (16/09/2025).
Kunjungan itu juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar, dan Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo.
Mengapa Ombudsman turun langsung ke lapangan? Jawabannya sederhana: untuk melihat seberapa jauh pelayanan publik di balik tembok penjara dijalankan. Dari soal kreativitas warga binaan, ketersediaan tenaga kesehatan, hingga masalah klasik seperti kondisi gedung. Semua masuk dalam catatan.
“Kami apresiasi adanya kegiatan yang kreatif dan memberdayakan bagi warga binaan sehingga mereka dapat menyalurkan energinya untuk hal-hal yang positif,” ujar Najih.
Program pembinaan yang dilihat langsung antara lain pembuatan kerupuk atom, pelatihan berkebun, beternak, hingga pelatihan las. Menurut Ombudsman, kreativitas seperti ini bukan hanya memberi kesibukan, tetapi juga bekal keterampilan bagi warga binaan setelah bebas.
Tak hanya itu, pelayanan kesehatan juga mendapat pujian. Mulai dari keberadaan tenaga medis, stok obat, hingga mekanisme pelaporan kesehatan warga binaan dianggap sudah berjalan cukup baik.
“Kami harap ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, terutama terkait SOP pelayanan yang ada di sini, seperti mekanisme lapor warga binaan yang sakit, dan mekanisme menggunakan wartelpas untuk menghubungi keluarga,” tambah Najih.
Namun, catatan kritis tetap ada. Ombudsman menyoroti minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas di blok-blok besar serta kondisi gedung yang mengalami kebocoran.
Kebocoran ini, menurut pihak Lapas, terjadi karena usia dinding beton yang sudah tua sehingga air hujan maupun rembesan kamar mandi lantai dua menetes ke lantai bawah. Perbaikan sementara sudah dilakukan sambil menunggu anggaran resmi.
Meski begitu, kondisi ruang tahanan dinilai relatif lebih baik dibandingkan Lapas lain. “Walaupun ada kelebihan sekitar 15% dari kapasitas, ini masih lebih baik dibandingkan Lapas lain yang bisa overcapacity sampai lebih dari 200%,” jelas Jemsly Hutabarat.
Selain meninjau ruang tahanan, Ombudsman juga masuk ke dapur Lapas. Mereka mengecek kualitas bahan makanan, kebersihan dapur, serta menyaksikan proses masak untuk memastikan standar kesehatan terpenuhi.
Di akhir kunjungan, Ombudsman RI berkesempatan bertemu langsung dengan warga binaan. Mereka mendengarkan keluhan, memberi wejangan, serta menyuntikkan semangat agar kelak bisa memulai hidup baru bersama keluarga setelah keluar dari Lapas.
“Kami berharap perbaikan pelayanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ini terus dilakukan dan ditingkatkan,” pungkas Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.