Sempat gagal pada Pileg 2019 lalu, Anwar Anas salah satu tokoh muda Sungai Beduk kembali bertarung dikancah politik pada Pileg 2024 mendatang melalui Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) Kota Batam.
“Seluruh berkas sudah kami serahkan ke Bapilu Partai, dan Alhamdulillah telah dilanjutkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam,” kata Anwar Anas, Selasa, (16/5/2023).
Diungkapkan Anas, dirinya pada Pileg 2024 mendatang akan berkontestasi di Dapil Batam III yang meliputi Sungai Beduk, Nongsa, Bulang dan Galang. Diketahui pada Pileg 2019 lalu, Anwar Anas pernah maju pada Pileg 2019 lalu, namun saat itu dirinya gagal melaju ke kursi DPRD Kota Batam
“Inilah alasan kami untuk mengajak saudara-saudara berjuang kembali, kami optimis dengan kerja keras dan semangat yang dimiliki teman-teman hari ini, kita akan meraih kemenangan,” katanya.
Menurut Anas, Pileg 2024 merupakan momentum yang tepat untuk dirinya kembali berjuang meraih dukungan masyarakat untuk melaju ke kursi DPRD Kota Batam, dengan tujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di DPRD nantinya jika dirinya duduk di kursi DPRD Kota Batam.
“Saya melihat tahun 2024 ini adalah momentum yang tepat untuk kami kembali berjuang mendapat dukungan dari masyarakat di gelanggang politik, kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat lewat DPRD,” ujar lelaki kelahiran Padang Sidempuan ini.
Baca Juga : DPRD Batam Minta Aparat Berantas Rokok Ilegal di Batam
“Dengan niat ingin mengabdi untuk masyarakat maka saya Bismillah maju lagi bersama Partai Gerindra, Insya Allah kita akan berjuang bersama kembali berikhtiar mengantar Pak Prabowo Subianto sebagai Presiden 2024 dan Meireza Endipat Wijaya sebagai DPR RI Dapil Kepri,” sambung Pendiri Yayasan Pelita Suluh Nusantara ini.
Sebelumnya, Partai Gerindra kota Batam telah menghantarkan 50 berkas Bacaleg ke KPU Kota Batam. Oleh KPU Batam, sebagaimana dikemukakan oleh komisioner William, bahwa Partai Gerindra kota Batam dinyatakan lolos dalam pendaftaran Bacaleg.
Artinya, nama-nama Bacaleg yang diusulkan sesuai dengan persetujuan DPP Partai Gerindra dengan sistem pencalonan (Silon) yang telah diinput di Silon.
“Bacaleg Gerindra Batam memenuhi syarat untuk dilanjutkan pemeriksaan verifikasi administrasi pada tahap berikutnya,” kata William, Kepala Divisi Pencalonan KPU Batam.(Yyn)
Baca Juga : Oknum DPRD Batam Ribut Dengan Warga, Udin P Sihaloho Beberkan Kronologinya