
KUTIPAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menandatangani komitmen bersama kabupaten/kota dan DPRD se-Kepri dalam penyediaan beasiswa pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Kesepakatan ini lahir untuk menjawab keterbatasan tenaga medis di pulau-pulau sekaligus memperkuat pemerataan layanan kesehatan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Jumat (12/9). Acara ini dihadiri langsung oleh para bupati/wali kota, ketua DPRD masing-masing daerah, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, serta Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan dasar hingga rumah sakit rujukan.
“Pagi ini kita akan menandatangani kerja sama untuk menjamin penganggaran dan proses seleksinya. Kita sudah berkomunikasi intens bersama Kementerian Kesehatan dan Menteri Dikti, mudah-mudahan nanti semua berjalan lancar. Sumbernya sebagian kita ambil dari PNS agar tidak mengganggu layanan rutin di rumah sakit, sebagian lagi kita ambil dari fresh graduate yaitu dokter-dokter yang sudah tamat tapi belum mendapatkan tempat. Kita berikan ruang mereka untuk ikut seleksi ini, dan kita prioritaskan untuk anak-anak daerah setempat agar mereka betah,” ujar Ansar.
Ia menekankan bahwa salah satu masalah terbesar layanan kesehatan di Kepri adalah kesinambungan dokter spesialis. Banyak dokter non-lokal yang setelah beberapa tahun mengabdi memilih pindah, sehingga pelayanan tidak maksimal. Skema beasiswa ini diharapkan menghasilkan dokter-dokter spesialis asal daerah yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berkomitmen mengabdi di kampung halaman.
“Hal ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam meningkatkan kapasitas dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh penjuru negeri melalui dukungan pengembangan SDM kesehatan yang berkelanjutan, guna pemenuhan kebutuhan pelayanan dokter spesialis dan subspesialis di Provinsi Kepulauan Riau,” tegas Ansar.
Ansar juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, Menko PMK, BKN, hingga Kementerian PAN-RB yang telah terlibat dalam pembahasan program ini. Meski status tenaga P3K masih menghadapi kendala regulasi, ia berharap dapat ada solusi agar mereka juga bisa diakomodasi.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan DPRD se-Kepri, program beasiswa dokter spesialis ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memastikan layanan kesehatan merata, termasuk di pulau-pulau terpencil.