
KUTIPAN – Puluhan warga yang mengatasnamakan dari Aliansi Peduli Cibalong melakukan aksi demo terhadap Pemerintahan Desa (Pemdes) Cibalong, Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor balai desa Cibalong pada Jum’at, (2/5/2025).
Aksi warga tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mempertanyakan kinerja Pemerintah Desa setempat yang dianggap banyak permasalahan dan tidak transparan dalam hal mengelola anggaran Dana Desa dan anggaran lainnya seperti dana bantuan provinsi. Warga yang sama pun sebelumnya telah melakukan aksi serupa pada tanggal 19 Desember 2024 lalu dengan tuntutan yang sama dan meminta pihak Pemdes Cibalong untuk segera menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), namun hingga saat ini tuntutan warga tersebut belum juga dilakukan oleh pihak pemerintahan Desa Cibalong.
Rizki Bintang pamungkas Ketua Aliansi Peduli Cibalong dalam orasinya menyampaikan, “kami sudah melaporkan kinerja pemdes yang diduga tidak transparan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibalong namun tidak mempan untuk mengatasi kejanggalan – kejanggalan yang tidak sesuai di Desa Cibalong, BPD-nya tumpul,” ucapnya saat orasi.
Selain itu, dari hasil audien pertama, kami meminta Camat Cibalong untuk melakukan monitoring evaluasi (Monev) kepada sejumlah pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa ataupun anggaran lainnya, dan hasilnya banyak ditemukan kejanggalan, ada beberapa administrasi yang belum diselesaikan dan ditemukan tunggakan pajak yang senilai 30 juta lebih belum dibayarkan hingga sekarang”, Ungkap Rizki.
Dari data berita acara hasil pembinaan administrasi keuangan Desa Cibalong tahun anggaran 2024 yang didapat oleh tim kutipan.co ditemukan beberapa temuan hasil pemeriksaan tim pembinaan administrasi Desa Cibalong yang diajukan kepada Camat Cibalong pada tanggal 11 Februari 2024 lalu, ditemukan beberapa laporan pertangungjawaban anggaran tahun 2024 belum dilaksanakan secara tertib administrasi, termasuk jumlah penerimaan pajak dari kegiatan selama satu tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 61.461.840,- baru disetorkan sebesar Rp. 31.359.937,- dan masih ada sisa pajak yang belum terbayarkan senilai Rp. 30.101.903,- .
Camat Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, H. Jajang saat dikonfirmasi oleh melalui telepon whatsapp miliknya, Jum’at (2/5/2025) mengatakan, jika pihaknya sudah meminta kepala desa Cibalong untuk segera mengembalikan sisa tunggakan pajak dan menyelesaikan administrasi dalam waktu 10 hari, jika tidak masyarakat akan melaporkannya ke Polres. Dirinya berharap dengan adanya kejadian ini, kepala desa lainnya bisa merasa jera dan lebih menghargai dirinya sebagai Camat Cibalong.
“Terkait hal itu kemarin sudah disetujui untuk segera mengembalikan tunggakan pajak dan administrasi lainnya dan dikasih waktu 10 hari. Susah sih bang hampir semua orang-orang Desanya kurang kompeten termasuk Kepala Desa Cibalong juga kurang dekat dengan saya. kalau dalam jangka waktu yang ditetapkan tersebut tidak juga dikembalikan, mungkin itu dilaporkan ke Polres oleh masyarakat peduli Cibalong. Ya mudah-mudahan semua kepala desa meras jera lah atas kejadian kemarin, dan saya sangat mendukung aksi warga tersebut supaya semua kepala desa menghargai adanya Camat di Kecamatan Cibalong”, ungkapnya.
Selain merasa tidak dihargai oleh kepala Desa Cibalong, Jajang pun menilai inspektorat tidak memahami alur tehnik dalam hal melakukan pemeriksaan terhadap 6 desa yang ada di wilayah Kecamatan Cibalong.
“Untuk rekomendasi pencairan pun selama ini Camat di lewat bang, kalau dulukan tanpa rekom dari Camat kan tidak bisa, saya tanyain ke inspektorat juga gitu kok sekarang bisa, dulukan nggak bisa, mungkin mainlah antara PMD dengan desa. Intinya yang pertama saya merasa tidak dihargai oleh kepala desa cibalong, dari mulai pencairan anggaran saya tidak tahu, dan desa juga setelah cair saya tidak tahu, program kegiatannya berjalan juga saya tidak tahu. Kemarin juga 6 Desa diperiksa inspektorat, cuma inspektoratnya tidak memahami alur-alur tehnik Bang”, imbuhnya.
diwaktu yang sama, Kepala Desa Cibalong Dedi saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp miliknya mengatakan, dirinya membenarkan jika sisa pajak tahun anggaran 2024 belum dibayarkan, dedi pun berjanji akan mengembalikan sisa tunggakan pajak tersebut secepatnya dengan alasan jika uang itu sudah ada cadangan, namun telat disetorkan.
“Terkait itu kemarin bendahara sudah dari sini bersama aliansi, sepertinya mungkin hari senin atau selasa besok diselesaikan, dan sudah dengan pihak inspektorat juga, soalnya itu kan wajib harus dibayar, soalnya uang pajak itukan ada cadangannya, cuma kemarin keterlambatan setor aja mungkin Pak”, ungkap Dedi.
Sementara Irban 1 Inspektorat daerah kabupaten Tasikmalaya, H. Omay saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp miliknya, Sabtu (3/5/2025) tidak ingin memberikan jawaban, dirinya malah membalas untuk bertemu di kantornya pada hari senin mendatang.
“Bang hari senin kita ketemu dikantor yah. Ini baru ada permintaan pemeriksaan dari pak camat cibalong. Senin yah..”, jawab H. Omay.
Laporan : Chandra Foetra S.