
KUTIPAN – Realisasi investasi PT Tianshan Alumina Indonesia di Kabupaten Lingga hingga kini belum berjalan. Pihak perusahaan menyatakan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh hambatan perizinan, melainkan karena masih adanya proses administratif yang harus diselesaikan berkaitan dengan lokasi proyek PT Tianshan Alumina Indonesia yang bersebelahan dengan kawasan latihan tempur.
Manager Humas PT Tianshan Alumina Indonesia perwakilan Kabupaten Lingga, Parsaroan Sirait, mengatakan bahwa secara umum seluruh persyaratan perizinan yang menjadi kewenangan perusahaan telah dipenuhi.
“Secara administratif sebenarnya semua syarat perizinan sudah kami penuhi. Ini bukan kendala, tetapi proses yang memang harus dilalui,” ujar Parsaroan saat diwawancarai wartawan, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, salah satu tahapan yang masih berjalan berkaitan dengan lokasi proyek PT Tianshan Alumina Indonesia yang bersebelahan dengan kawasan latihan tempur. Kondisi tersebut mengharuskan adanya pembahasan dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah terkait.
“Ada beberapa hal yang tetap harus kami jalani karena lokasi proyek kami kebetulan bersebelahan dengan daerah latihan tempur,” kata dia.
Menurut Parsaroan, sebagai investor, PT Tianshan Alumina Indonesia wajib mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat mengabaikan tahapan tersebut.
“Mau tidak mau, sebagai investor kami harus memenuhi semua syarat dan prosedur yang ada,” ujarnya.
Parsaroan menambahkan, sejauh ini pemerintah daerah Kabupaten Lingga telah memberikan dukungan terhadap rencana investasi tersebut. Pemerintah daerah juga telah merekomendasikan tiga titik koordinat yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Pemerintah daerah sudah merekomendasikan tiga titik koordinat dan itu masih dibahas,” ucapnya.
Terkait luas lahan yang dimiliki PT Tianshan Alumina Indonesia di Kabupaten Lingga, Parsaroan memperkirakan luasnya mendekati 500 hektare, meski ia mengaku belum mengetahui data detail secara pasti.
“Kurang lebih sekitar 500 hektare, meskipun saya belum mengetahui secara rinci datanya,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagian lahan tersebut telah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) dan menjadi bagian dari aset perusahaan.
“Sebagian wilayah sudah berstatus HGB dan itu Tianshan,” tambahnya.
Meski proyek belum dapat dipastikan kapan akan dimulai, Parsaroan menegaskan PT Tianshan Alumina Indonesia tetap optimistis dapat merealisasikan investasi tersebut di Kabupaten Lingga.
“Kami tetap optimistis proyek ini bisa dijalankan, tetapi kami belum bisa memastikan kapan akan mulai,” pungkasnya.





