
KUTIPAN – 2 pria berinisial AA (27 tahun) dan BH (25) berhasil diringkus polisi karena mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Motor tersebut merupakan kendaraan operasional tempat AA dan BH bekerja.
AA dan BH merupakan karyawan yang baru bekerja 1-2 hari di tempat usaha laundry tersebut. Kasus itu dilaporkan pemilik usaha laundry setelah kaget motor operasional usaha laundry miliknya dibawa kabur oleh karyawannya sendiri.
“Pelaku ini baru bekerja, ada yang 1 hari dan 2 hari di usaha laundry korban. Mereka ini sudah lama kenal dengan bos laundry itu,” ujar Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, melalui Kanit Reskrim, Iptu Apriadi, S.H., Sabtu, (13/12/2025) siang.
Menurut Yuli, kasus ini berawal dari laporan korban mengenai hilangnya 1 unit sepeda motor merek Honda Vario kendaraan operasional usaha laundry milik korban yang diduga dibawa kabur dua orang karyawannya.
Kemudian tim Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Apriadi melakukan. Setelah pelaku diidentifikasi, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Tanjung Uncang, Batu Aji.
“Jadi, 2 pelaku AA dan BH ditangkap di Tanjung Uncang dinihari tadi,” sebutnya.
Saat ini, dua tersangka mendekam di tahanan Polsek Bengkong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Dalam kesempatan ini, Polsek Bengkong mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat usaha.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat usaha. Jangan terlalu cepat percaya kepada karyawan apalagi yang baru bekerja beberapa hari, seperti yang baru saja kami ungkap ini agar tidak terjadi kejadian serupa dikemudian hari,” pungkasnya.





