
KUTIPAN – Aksi penangkapan pengedar psikotropika di Kedungwuni dan Kota Pekalongan berubah jadi momen dramatis yang bikin deg-degan. Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan bahkan sempat kena serangan balik saat ingin mengembangkan perkara di rumah terduga pelaku utama.
Insiden ini pecah pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan awalnya mengamankan dua pria di pinggir Jalan Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni. Keduanya kedapatan menguasai obat keras jenis Alprazolam.
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku barang itu berasal dari A (44), warga Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Nggak buang waktu, tim langsung bergerak ke rumah A. Salah satu tersangka yang sebelumnya ditangkap, KA (24), ikut memandu petugas menuju lokasi.
Namun situasi berubah seketika saat tim hendak masuk ke rumah A.
Beberapa orang mendadak keluar dan langsung melakukan perlawanan. Salah satu dari mereka bahkan melepaskan tembakan ke arah petugas.
Tembakan itu mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil anggota. Untungnya, driver yang membawa tersangka Anam sigap menghindar, sehingga tidak ada anggota yang terluka. Melihat situasi makin panas, petugas langsung mengamankan diri dan meminta backup ke Polsek Buaran.
Mendapat laporan tersebut, Kapolres Pekalongan langsung mengirimkan tim gabungan dari Unit Satreskrim Polres Pekalongan dan Brimob Subden B Pelopor Pekalongan.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, membenarkan kejadian menegangkan tersebut.
“Kami telah berhasil mengungkap peredaran psikotropika jenis obat Alprazolam. Setelah menangkap satu tersangka, KA, kami mengembangkan ke saudara A di Pringlangu, Kota Pekalongan. Saat hendak melakukan upaya paksa, anggota kami mendapatkan perlawanan yaitu penembakan yang mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil anggota,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).
Setelah backup datang, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap A di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu pucuk Airsoft Gun merek Baretta tipe M84 dan 24 butir psikotropika jenis Alprazolam.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolres Pekalongan untuk pengembangan lebih lanjut.





