
KUTIPAN – Suasana khidmat menyelimuti Dataran Sultan Abdul Rahman Syah/Astaqa MTQ/STQ Kabupaten Lingga. Lurah Dabo, Mardi Sastra, S.Pd., menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau melalui Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Riau yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Selasa, (28/10/2025), kemarin.
Piagam penghargaan tersebut diberikan atas prestasi dan keikutsertaan sebagai perwakilan dari Provinsi Kepulauan Riau dalam ajang Peacemaker Justice Award Tahun 2025 pada bulan September di Jakarta, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI dan didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.
Lurah Dabo, Mardi Sastra menyampaikan, bahwa Peacemaker Justice Award melalui proses seleksi yang cukup panjang dan ketat, baik melalui Panitia Seleksi Daerah/Provinsi (Panselda) dan Panitia Seleksi Nasional/Pusat (Panselnas). Peacemaker Justice Award Tahun 2025 di ikuti oleh 2.173 orang pendaftar dari 304 Kabupaten/Kota se-Indonesia, namun setelah melalui Panselda dan Panselnas menyisakan 1.380 orang Kepala Desa/Lurah yang nantinya akan mengikuti Peacemaker Training melalui zoom meeting pada 2 Batch, Batch pertama tanggal 3-5 Juni 2025 dan Batch kedua tanggal 11-13 Juni 2025.
Mardi Sastra menjelaskan, dari proses Peacemaker Training ini menyisakan 802 orang Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker (NL.P) dan 400 lebih mendapatkan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita (ASDJ) serta 130 orang mendapatkan penghargaan tertinggi yaitu anugerah Peacemaker Justice Award (PJA).
“Alhamdulillah pada tahun 2025 ini dari Provinsi Kepri di wakili oleh 1 Kelurahan dan 1 Desa yaitu Kelurahan Dabo dari Kabupaten Lingga dan Desa Batu Ampar dari Kabupaten Anambas mendapat anugerah Peacemaker Justice Award,” kata Mardi Sastra.
Mardi Sastra menambahkan, adapun terkait Surat Keputusan dan Sertifikat dari Menteri Hukum RI sebagai penerima anugerah Peacemaker Justice Award Tahun 2025, telah diterima oleh masing-masing peserta namun dikarenakan situasi dan kondisi saat itu di Jakarta belum kondusif sehingga Tropi dan Atribut lainnya akan segera diserahkan oleh panitia kepada peserta pada waktu yang telah agendakan,
“In sya Allah pada kegiatan ini direncanakan akan dilakukan pemilihan 10 nominasi Kepala Desa/Lurah terbaik se-Indonesia dari 130 orang penerima anugerah Peacemaker Justice Award Tahun 2025,” ungkap Mardi Sastra.
Lurah Dabo Mardi Sastra mengharapkan nantinya agar Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Lingga dapat ikut serta pada kegiatan Peacemaker Justice Award pada tahun berikutnya karena pada kegiatan tersebut terdapat kegiatan Peacemaker Training yang dapat memberikan manfaat khususnya penguatan kepada Kapala Desa/Lurah dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat di wilayahnya dengan melalui pendekatan Mediasi atau Non Litigasi, selain itu kegiatan Peacemaker Justice Award merupakan salah satu bentuk pengembangan diri bagi Kapala Desa/Lurah itu sendiri.





