
KUTIPAN – Dalam sebuah upacara pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (6/10/2025), Wakil Bupati Lingga, Novrizal, melontarkan refleksi yang terdengar getir tapi jujur. Ia menyinggung soal disiplin kerja sebagian ASN, khususnya para pegawai yang sudah diangkat menjadi PPPK.
“Kita miris juga, seperti tenaga pengajar yang jauh-jauh kerja, pergi dari rumah mungkin subuh sudah pergi. Tetapi yang dekat dengan kita, yang rumahnya dekat hanya menyebrang laut saja, dari Dabo ke Daik, tidak masuk-masuk. Sedangkan guru yang pergi menyebrang lautan, naik motor sejam-dua jam, karena tanggung jawabnya sebagai seorang guru, dia tetap pergi,” ujar Novrizal.
Sindiran itu bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah rupanya sudah mencatat beberapa kasus pegawai yang, meski sudah diangkat resmi, masih malas hadir ke kantor. Ironisnya, ada yang rumahnya hanya seberang lautan, tapi seolah jarak itu seluas samudra.
Dalam pelantikan itu sendiri, sebanyak 384 tenaga teknis, 47 tenaga kesehatan, dan 17 guru resmi diangkat sebagai PPPK. Namun, momentum bahagia itu ikut dibalut pesan tegas dari Wabup Lingga agar ASN dan PPPK benar-benar paham arti tanggung jawab.
“Nah itu evaluasi. Di tahap pertama dan tahap kedua P3K ini, SK-nya satu tahun itu maksudnya untuk evaluasi kami. Kami akan meng-evaluasi dan mengambil tindakan tegas selanjutnya. Ketika dalam satu tahun ini kami mendapati ada yang tidak masuk, tidak menjalankan kewajibannya, kami akan ambil tindakan tegas,” tegasnya lagi.
Nada serius Novrizal bukan gertakan kosong. Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan dinas atau kepala OPD tak bisa lagi bersikap masa bodoh terhadap stafnya yang absen seenaknya.

“Begitu juga dengan kepala dinasnya, kepala OPD-nya. Yang melakukan pembiaran, melindungi staf-stafnya, mungkin kami akan mengambil sikap. Salah satunya, siapa atasan di atasnya, yang di atasnya akan kami beri teguran, mungkin formatnya, gajinya kami tahan,” kata dia, menegaskan bahwa pembiaran akan dibayar mahal.
Tak berhenti di situ, ancaman serupa juga berlaku bagi kepala puskesmas atau pejabat struktural lainnya.
“Begitu juga misalnya tenaga guru atau tenaga kesehatan, baik itu Kapus-nya yang berada di Puskesmas. Mungkin Kepala Puskesmas kami tahan gajinya, karena satu orang yang berbuat, semua harus tanggung jawab,” tambahnya.
Masalah disiplin kerja memang bukan hal baru, tapi Wabup Lingga ingin agar tahun pertama SK PPPK ini dijadikan masa uji komitmen. Tidak ada lagi cerita pegawai yang “ngopi di rumah tapi gaji tetap lancar.”
“Tak masuk kerja, tapi enak-enak dia terima gaji. Makanya sekarang format evaluasinya selama setahun ini adalah itu. Kami akan, yang mana kedapatan stafnya tidak masuk, kami tahan gajinya sama dengan atasan di atasnya,” ujarnya dengan nada serius.
Novrizal juga menyebut bahwa dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Lingga, dan menagih janji Kepala BKDSDM untuk menindaklanjuti persoalan absensi pegawai.
“Pagi tadi kami koordinasi sama Pak Bupati. Pak Bupati menagih janji ini, Pak Kepala BKSDM, terkait tindak lanjut arahan beliau tentang PNS yang tak masuk dan P3K yang sampai sekarang belum ada laporannya,” ungkapnya.
Penutupnya cukup sederhana tapi mengandung pesan moral kuat bagi para aparatur, jangan cuma bangga dilantik, tapi tunjukkan kerja nyata.
“Jadi saudara-saudara sekalian, kami berharap, ketika ini sudah dilantik dan diambil sumpah menjadi P3K, kerjakan apa yang sudah diamanahkan oleh saudara-saudara semuanya,” pungkasnya.
Di tengah semua teguran itu, satu hal jelas, pemerintah tidak sedang mencari kambing hitam, tapi sedang menegakkan tanggung jawab. Karena, seperti pepatah lama bilang, jauh bukan soal jarak, tapi soal niat.