
KUTIPAN – Ada pepatah yang bilang, “yang manis itu hasil dari penantian.” Di Lingga, Kepri, pepatah itu sedang diuji oleh ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang sudah tiga bulan menanti kabar pengangkatan. Bukan sekadar menunggu nasib, mereka menunggu tanggal yang bisa ditandai dengan stabil di kalender. Kabar baiknya, tanggal itu akhirnya turun dari langit birokrasi.
Pemerintah Kabupaten Lingga memastikan Surat Keputusan (SK) untuk peserta PPPK Tahap II akan dibagikan pada Senin, 6 Oktober 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lingga, Said Ibrahim.
“Pembagian SK PPPK tahap II pada Senin 6 Oktober, pukul 09.00 WIB,” sebut Said, Selasa (30/9/2025).
Secara angka, mereka yang berhak menyandang SK ini berjumlah 451 orang. Awalnya, ada 453 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II sejak 30 Juni 2025. Namun, kemudian ada dua orang dari formasi tenaga teknis yang mengundurkan diri. Logikanya sederhana, jumlah penerima SK pun menyesuaikan komposisi terbaru tetap fair, tetap transparan.
Komposisi formasinya juga sudah terang benderang. Dari 451 yang akan menerima SK, 387 orang merupakan tenaga teknis, 17 orang fungsional guru, dan 47 orang tenaga kesehatan. Bagi pembaca yang suka membedah data, ini gambaran kebutuhan riil di lapangan, dominasi tenaga teknis menandakan banyak ruang layanan publik yang butuh penguatan operasional, tenaga kesehatan mengisi nadi layanan dasar, sementara guru tetap menjadi tulang punggung ekosistem pendidikan.
Soal lokasi, penyerahan SK akan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Lingga, Daik. Secara simbolik, memilih halaman kantor bupati itu masuk akal—terbuka, mudah diakses, dan punya bobot seremoni yang pas untuk menandai babak baru ratusan pegawai. Ini bukan sekadar seremoni formal; bagi banyak orang yang hadir, ini penutup bab ketidakpastian dan pembuka halaman pengabdian yang lebih pasti.
Mengapa jadwal baru bisa dipastikan sekarang? Menurut keterangan, penetapan jadwal ini dilakukan setelah pertemuan via Zoom dengan BKN pada Senin (29/9). Artinya, secara tata kelola, ada koordinasi vertikal yang berjalan, pemerintah daerah memastikan sinkron dengan otoritas kepegawaian pusat. Dalam bahasa sederhana, tidak ada langkah yang meloncat prosedur, semua disetel agar rapi.
Kalau diringkas, begini garis besar logikanya. Pertama, lulus seleksi itu baru langkah awal, pengangkatan melalui SK adalah validasi formal yang menentukan hak dan kewajiban. Kedua, setelah tiga bulan menunggu sejak 30 Juni 2025, kini ada tanggal, jam, dan tempat tiga variabel kepastian yang paling dicari. Ketiga, angka penerima di-breakdown jelas, sehingga publik bisa mengawasi dan penerima bisa menyiapkan diri. Transparansi informasi kapan, di mana, berapa banyak, dan formasi apa adalah kunci meredam spekulasi.
Bagi para calon penerima SK, 6 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB bukan sekadar koordinat waktu, ini semacam garis finis yang segera berubah menjadi garis start baru. Setelah SK diterima, pekerjaan sesungguhnya menunggu, melayani publik, menutup kesenjangan layanan, dan memberi bukti bahwa prosedur panjang memang berujung pada manfaat nyata.
Dan bagi warga Lingga, daftar angka itu pada akhirnya akan berwujud layanan, administrasi yang lebih sigap, kelas yang lebih terisi, dan puskesmas yang lebih lengkap. Pada titik itulah, penantian panjang ratusan peserta hari ini, semoga, terasa manis untuk orang banyak esok hari.