
KUTIPAN – Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur mendukung penuh sertifikasi produk halal gratis melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan fasilitasi, terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Camat Bunguran Timur, Suparman saat mendampingi Kepala Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar Kabupaten Natuna dalam ferivikasi produk halal di sejumlah UMKM.
Suparman mengatakan, sertifikasi produk halal dinilai dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global, memberikan perlindungan konsumen Muslim, hingga mendorong pertumbuhan kewirausahaan.
“Tentunya saya atas Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur sangat mendukung sertifikasi produk halal ini, terutama untuk pelaku usaha UMKM sebagai perlindungan konsumen bagi umat Muslim”, ujar Suparman. Selasa, (30/09).
Menurut Suparman, saat ini masih terdapat ratusan jenis produk UMKM di wilayah Kecamatan Bunguran Timur yang belum memperoleh sertifikasi halal.
Ia berharap, dengan adanya program sertifikasi gratis ini mampu mendorong semangat para pelaku UMKM agar segera mengurus dan mendaftarkan program tersebut.
“Karena ini gratis, kami mengimbau pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal karena kewajiban ini berlaku bagi produk tertentu, terutama makanan dan minuman, dan telah diamanatkan oleh Undang-Undang”, pungkasnya.
Sementara Kepala LP3H Mathla’ul Anwar Kabupaten Natuna, Arizki Fil Bahri menyebut, sertifikasi halal diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 dan diperinci dalam PP No. 39 Tahun 2021, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan wajib bersertifikat halal.
“Kewajiban tahap pertama difokuskan pada produk makanan dan minuman, bahan bakunya, bahan tambahannya, serta produk hasil sembelihan”, terangnya.
Ia menambahkan, sertifikasi halal saat ini terbagi menjadi 2 program, yakni program mandiri dan program gratis. Program sertifikasi halal gratis sendiri tergantung pada persediaan kuota. Sementara porgram mandiri merupakan program berbayar yang dibebankan kepada pemilik produk.
“Program gratis ini tergantung pada persediaan kuota. Dan untuk prgram mandiri tentunya akan berbayar. Maka dari itu, kita minta para pelaku UMKM segera bisa urus sertifikasi ini”, imbuhnya. (Zal).