
KUTIPAN – Di negeri ini, mengembalikan uang negara sering kali dianggap langkah heroik—padahal mestinya memang begitu. Tapi tetap saja, langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya ini patut diacungi jempol. Bayangkan, sisa anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang nilainya sampai Rp 2,2 miliar dikembalikan ke kas daerah. Dan bukan cuma sekadar transfer diam-diam, tapi ada seremoni resmi di Pendopo Baru, Senin malam, 22 September 2025.
Acara ini jadi tontonan serius tapi juga penuh simbol. Hadir Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, jajaran Forkopimda, sampai komisioner KPU. Ketua KPU Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, dalam pidatonya bilang, pengembalian dana ini bagian dari transparansi publik.
“Kami telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada, termasuk PSU yang berjalan lancar dan kondusif. Evaluasi dan Focus Group Discussion (FGD) telah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada KPU RI untuk perbaikan pelaksanaan Pilkada di masa mendatang,” ujar Ami.
Total anggaran Pilkada 2024 di Tasikmalaya mencapai Rp 39,5 miliar lebih. Setelah semua selesai, ada sisa Rp 2.256.968.213. Uang ini sebenarnya sudah masuk rekening kas daerah sejak 21 Agustus 2025. Namun, KPU memilih bikin seremoni formal sebagai tanda hormat ke mekanisme pemerintahan.
“Kami mengapresiasi kinerja KPU yang tidak hanya sukses menyelenggarakan Pilkada, tetapi juga menunjukkan integritas dalam pengelolaan anggaran. Ini adalah bentuk sinergi yang positif antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah,” kata Cecep.
Tapi ada catatan lain yang diselipkan KPU. Mereka ternyata masih belum punya kantor permanen. Selama ini, operasional lembaga pemilu ini numpang di gedung sewaan.
Ami Imron Tamami menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah bisa bantu menghadirkan kantor permanen yang layak. Cecep pun mengakui kebutuhan ini sudah masuk radar prioritas. Meski begitu, ia juga bilang kalau anggaran sekarang masih banyak tersedot untuk pemulihan pasca-bencana dan infrastruktur.
Buat yang lupa, Pilkada Tasikmalaya 2024 sempat heboh karena sengketa hasil. Mahkamah Konstitusi memutuskan PSU setelah membatalkan kemenangan pasangan Ade Sugianto–Iip Miftahul Paoz. Hasilnya, pasangan Cecep Nurul Yakin–Asep Sopari Alayubi menang di PSU dan akhirnya dilantik pada 4 Juni 2025.
Proses PSU diawasi ketat oleh Bawaslu dan aparat keamanan agar tidak ada yang main nakal.
Pengembalian dana Rp 2,2 miliar ini lebih dari sekadar angka. Ia jadi simbol kedewasaan demokrasi lokal di Tasikmalaya. Dari panasnya sengketa, sampai manisnya penyelesaian, KPU dan Pemda sama-sama menunjukkan integritas.
Siapa tahu, langkah ini jadi contoh bagi daerah lain: pemilu bisa jujur, transparan, dan hemat, meski jalannya kadang penuh drama.