
KUTIPAN – Batam lagi sibuk berdandan. Bukan dengan lampu-lampu neon di pusat kota atau mural ala Instagrammable, melainkan lewat urusan reklame yang sering bikin wajah kota terasa sesak. Pemerintah Kota (Pemko) Batam, bareng BP Batam, sekarang benar-benar serius menata papan iklan yang sudah menjamur dari ujung ke ujung jalan.
Setelah Batam Kota dan Lubukbaja, giliran kecamatan lain di daratan utama (mainland) yang bakal kena operasi. Semua dikerjakan oleh tim gabungan dari DPM PTSP, Satpol PP, Ditpam, Bapenda, sampai Dinas CKTR. Pokoknya, kalau ada papan iklan yang melanggar aturan, siap-siap ditertibkan.
Kepala DPM PTSP Kota Batam, Reza Khadafy, terang-terangan menyebut langkah ini bukan sekadar tegas-tegasan, tapi bagian dari proyek besar menjadikan Batam kota modern yang rapi, bersih, dan tentu saja enak dipandang.
“Penataan reklame terus kita lakukan secara bertahap. Setelah Batam Kota dan Lubukbaja, kami akan melanjutkan penertiban di kecamatan-kecamatan lain,” ujar Reza, Senin (16/9/2025).
Kalau dihitung-hitung, sudah 1.315 titik reklame ditertibkan. Ukurannya macam-macam: dari yang kecil di bawah 4×6 meter ada 717 titik, sampai yang jumbo 5×10 meter lebih juga ada 27 titik. Data ini, kata Reza, penting supaya iklan yang berdiri tidak hanya asal pasang, tapi benar-benar terdaftar dan punya izin.
“Selain untuk estetika kota, penertiban ini juga bagian dari penegakan aturan. Kami ingin memastikan reklame di Batam terdata, tertib, dan memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah,” lanjut Reza.
Singkatnya, Pemko Batam ingin kota ini lebih nyaman, bukan cuma buat warganya, tapi juga wisatawan. Karena siapa sih yang betah lihat papan iklan acak-acakan di setiap sudut jalan?