
KUTIPAN – Batam di akhir September selalu punya cerita. Bukan cuma angin laut dan aroma sate di tepi pantai, tapi juga drama lama soal lahan dan sertifikat tanah yang akhirnya menemukan bab baru.
Kamis (25/9/2025), Pulau Rempang kembali jadi panggung ketika Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, turun langsung ke Tanjung Banon. Agenda utama? Menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang ikut program transmigrasi lokal.
Ada 45 sertifikat yang dibagikan hari itu. Angka yang bikin beberapa warga tersenyum lega karena surat yang ditunggu akhirnya mendarat di tangan. Kalau dihitung total, sudah 207 sertifikat digelontorkan pemerintah lewat program ini.
“Kami menyerahkan 45 SHM yang menjadi bagian dari total keseluruhan yang sudah kami berikan, yaitu 207 SHM,” ujar Menteri Iftitah, menegaskan.
Menteri tak datang hanya sekadar bawa map cokelat. Ia juga membawa narasi lebih besar: program Trans Tuntas, sebuah jargon yang konon jadi senjata Kementerian Transmigrasi untuk membereskan persoalan lahan transmigrasi tanpa setengah hati. “Tuntas” di sini artinya bukan cuma selesai di atas kertas, tapi juga responsif terhadap laporan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, ikut nimbrung dalam acara itu. Baginya, sertifikat tanah bukan sekadar surat dengan cap basah. Ada makna lebih jauh: kepastian hukum sekaligus peluang ekonomi.
“Dengan adanya sertifikat, lahan yang dimiliki warga memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha,” ucap Kamaluddin.
Bayangkan saja, sepetak tanah yang tadinya hanya dianggap sebidang kosong bisa berubah jadi tiket ke bank untuk modal warung, kebun, atau usaha kecil. Narasi ini membuat acara penyerahan sertifikat jadi lebih dari sekadar prosesi formal: ada harapan nyata yang menempel di baliknya.
Tak hanya pejabat, acara ini juga disaksikan oleh tokoh masyarakat, jajaran pemerintah daerah, hingga warga penerima manfaat. Mereka yang datang bukan sekadar penonton, tapi bagian dari cerita panjang bagaimana Rempang dan sekitarnya menegosiasikan masa depan lewat selembar sertifikat.