
KUTIPAN – BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menggelar Rapat Koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung pada Kamis, 18 September 2025.
Acara yang berlangsung di Hotel Golden Tulip ini berfokus pada pembahasan dan percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Provinsi Lampung.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Disnaker, Bappeda, BPKAD, dan Staf Ahli Gubernur.
Rapat ini menyoroti masih rendahnya cakupan kepesertaan jaminan sosial sesuai surat Kemendagri No. 500.11.2/3377/Bangda Kemendagri bulan Mei 2025, kami sampaikani UCJ Provinis Lampung berada diposisi 34 dari 38 provinsi dengan capaian 23,86% dari target sd 31 des tahun 2025 sebesar 38,39% terdapat 479.724 pekerja belum terlindungi.
Dalam paparannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-OPD untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan. Ia menyoroti kendala utama yang dihadapi adalah validasi data pekerja.
“Permasalahan data adalah kunci. Kami menyarankan agar Pemerintah Provinsi Lampung dapat memanfaatkan data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang lengkap dan terperinci untuk mengidentifikasi pekerja rentan yang layak mendapatkan perlindungan,” ujar M. Nuh.
“Dengan data yang valid, alokasi anggaran bisa lebih tepat sasaran, baik melalui DBH (Dana Bagi Hasil) sawit maupun APBD.”
Rapat juga menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain:
* Melakukan verifikasi dan validasi data pekerja rentan menggunakan data P3KE.
* Mengusulkan alokasi anggaran khusus untuk perlindungan pekerja rentan melalui APBD atau dana lainnya.
* Melaporkan langkah-langkah yang diambil kepada Sekretaris Daerah dan Gubernur untuk mendapatkan dukungan penuh.
Langkah – langkah ini diharapkan dapat mempercepat upaya Provinsi Lampung untuk keluar dari posisi bawah dan mencapai target UCJ yang telah ditetapkap, tutup Nuh.***