
KUTIPAN – Di tengah riuhnya arus pekerja migran dari Kepulauan Riau ke berbagai belahan dunia, muncul satu inisiatif baru yang terasa krusial, Migrant Center Kepri. Lembaga ini dibentuk Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) sebagai jawaban atas persoalan klasik, bagaimana memastikan warga yang berangkat kerja ke luar negeri mendapat informasi jelas, perlindungan nyata, dan jalan yang aman.
Diumumkan di Batam pada Jumat (19/9/2025), pusat layanan ini bukan sekadar meja informasi—melainkan ruang kolaborasi lintas sektor, dari pemerintah daerah, balai latihan kerja, akademisi, hingga pelaku usaha. Pertanyaan mendasar “mengapa migran harus mendapat perlindungan serius?” dijawab lugas oleh para pejabat: karena risiko penipuan, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana perdagangan orang masih mengintai di wilayah perbatasan.
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menegaskan pembentukan Migrant Center merupakan tindak lanjut program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
“Migrant Center ini di dalamnya ada lembaga pendidikan tinggi, balai latihan kerja (BLK), pemerintah daerah, badan perbatasan daerah. Artinya, kekhususan di Kepri harus dikembangkan dalam rangka mengurangi angka pengangguran,” kata Imam di Batam dikutip dari ANTARA.
Pusat migran ini dirancang untuk menyediakan informasi komprehensif mengenai prosedur kerja di luar negeri serta peluang yang tersedia. Lebih dari itu, Migrant Center hadir untuk mencegah praktik penipuan, penempatan ilegal, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Imam menyebut langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat Sosek Malindo 2025 di Johor Bahru.
Tahap awalnya, BP3MI Kepri menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Kamis (18/9/2025). Hadir BLK, dinas tenaga kerja, akademisi, pengusaha, hingga penyalur tenaga kerja luar negeri. Imam menambahkan, laporan telah disampaikan ke pusat, dan peresmian akan segera dilakukan oleh Menteri serta kepala daerah.
Menurutnya, kehadiran Migrant Center menjadi media nyata untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat, termasuk terkait pasar kerja global yang bisa diisi oleh tenaga kerja Indonesia dari Kepri.
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Kepri, Bukti Rantau, menyatakan apresiasi atas langkah ini.
“Kami menyambut baik keberadaan Migrant Center ini karena bertujuan untuk melindungi profesi-profesi yang sangat dibutuhkan di luar negeri,” ujarnya.
Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menambahkan bahwa Migrant Center juga merupakan wadah kepastian hukum bagi warga negara yang bekerja di luar negeri.
“Sesuai tupoksi BP3MI bagaimana melindungi tenaga kerja Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Politeknik Pariwisata Batam (BTP), Eva, menilai Migrant Center menjadi bentuk nyata sinergi multipihak.
“Selain itu, Migrant Center ini menjadi sebuah solusi bagi alumni BTP yang ingin bekerja di luar negeri,” kata Eva.
Dengan demikian, Migrant Center Kepri bukan hanya infrastruktur layanan, tetapi simbol upaya negara dalam menjaga martabat pekerja migran.