
KUTIPAN – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan tim dari Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri melakukan pemantauan pelayanan publik di RSUD Raja Ahmad Tabib, Selasa (16/9/2025).
Usai meninjau, Najih bersama Dewan Pengawas RSUD Saraffudin Aluan, Plh Direktur RSUD Drg. Mardiansyah, serta Plh Inspektur Daerah Provinsi Kepri Arif Fadillah menggelar rapat evaluasi.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit rujukan provinsi tersebut.
Najih mengungkapkan masih ada fasilitas yang tidak berfungsi optimal. “Tadi kami temukan di sejumlah area layanan yang sudah tidak berfungsi optimal. Hal ini berdampak pada kenyamanan pasien dan tenaga medis,” ujarnya.
Selain itu, perangkat teknologi juga perlu perencanaan matang.
“Karena usianya relatif pendek, perlu perencanaan matang serta pemeliharaan berkelanjutan agar sistem tetap optimal dan aman,” tambahnya.
Najih juga menekankan perlunya memperkuat pengelolaan pengaduan serta tata kelola rumah sakit.
“Hospital by Law juga perlu diperkuat sebagai dasar tata kelola pelayanan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Menurut Najih, pemenuhan tenaga medis harus menjadi prioritas.
“Diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkokoh pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya digitalisasi layanan medis.
“Pelayanan medis ke depan akan sangat dipengaruhi oleh teknologi digital. Oleh karena itu, tenaga medis perlu dibekali keterampilan dalam memberikan pelayanan berbasis digital. Di sisi lain, pengelolaan data IT harus mendapat perhatian khusus agar keamanan dan kerahasiaan data pasien tetap terjaga,” tegasnya.
Najih menegaskan rumah sakit harus responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Di era digital, isu pelayanan kesehatan sangat mudah menjadi viral di media sosial. Oleh karena itu, rumah sakit harus jaga mutu pelayanan dan lakukan antisipasi potensi keluhan publik dengan komunikasi yang terbuka dan responsif,” ujarnya.
Meski masih ada catatan, Ombudsman mengapresiasi peningkatan kualitas layanan RSUD Raja Ahmad Tabib.
“Tenaga medis adalah penggerak kesehatan masyarakat. Menjaga konsistensi pelayanan yang tulus dan profesional adalah cerminan harkat dan martabat kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Najih.
Najih berharap rumah sakit tidak cepat puas. “Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, termasuk perhatian nyata dari Pemerintah Provinsi Kepri, kami optimis pelayanan RSUD Raja Ahmad Tabib akan semakin profesional, modern, dan dapat menjadi kebanggaan masyarakat Provinsi Kepri,” pungkasnya.