
KUTIPAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga akhirnya resmi menerima hibah aset Pelabuhan Sungai Tenam dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Proses serah terima berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Gedung A Lantai 3, pada Rabu (27/8/2025).
Dalam acara tersebut, Pemkab Lingga diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, S.Sos., M.M. Serah terima ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kelengkapan.
“Aset yang kita terima hari ini berupa Pelabuhan Sungai Tenam beserta sarana pendukungnya. Dengan hibah ini, dalam beberapa hari ke depan pelabuhan dapat segera difungsikan, termasuk pengoperasian dan penarikan retribusi parkir serta layanan lainnya. Personel Dishub juga sudah mulai bersiap untuk bertugas di lokasi,” jelas Hendry, yang akrab disapa Jang.

Hendry menambahkan, meski dokumen serah terima telah disahkan, kemungkinan besar akan ada seremoni penyerahan langsung oleh Gubernur Kepri kepada Bupati Lingga, menyesuaikan jadwal kunjungan gubernur.
Selain pelabuhan, hibah yang diterima juga meliputi lahan parkir, gedung, dermaga, hingga fasilitas pendukung seperti solar cell. Seluruh aset tersebut kini resmi menjadi milik Pemkab Lingga untuk dikelola.
“Intinya, hari ini aset sudah resmi menjadi milik Pemkab Lingga. Selanjutnya, pengelolaan akan kita optimalkan untuk pelayanan dan kemajuan daerah,” tegas Kadishub.