
KUTIPAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar Layanan Paspor Merdeka dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025.
Layanan khusus ini berlangsung selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 23–24 Agustus 2025 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, mulai pukul 08.00–12.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, mengatakan pihaknya menyediakan 80 kuota, dengan layanan maksimal perhari 40 kuota.
“Pelayanan ini dibuka dengan sistem walk-in, sehingga masyarakat bisa langsung datang tanpa harus mendaftar secara online,” kata Patri La Zaiba, Minggu (24/8/2025).

Patri mengungkapkan layanan paspor merdeka mendapat sambutan dari warga, sejumlah pemohon mengajukan permohonan Paspor Biasa Elektronik Laminasi 5 Tahun dan Paspor Biasa Elektronik Laminasi 10 Tahun.
Patri menambahkan, layanan ini menjadi bagian dari upaya imigrasi menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, terutama di momen peringatan kemerdekaan.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini. Layanan paspor merdeka kami hadirkan sebagai bentuk pengabdian dan semangat kemerdekaan,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan dokumen perjalanan resmi, baik untuk bekerja, beribadah, maupun keperluan lainnya di luar negeri.
Laporan: Dito Editor: Husni