
KUTIPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri DPRD Karimun pada, Senin (11/08/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, dan dihadiri anggota DPRD. Turut hadir Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat.

Pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD disampaikan oleh anggota Pansus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam laporan tersebut, seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuan terhadap program pembangunan yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza menyampaikan bahwa persetujuan RPJMD merupakan wujud komitmen DPRD dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

“Dokumen RPJMD ini menjadi arah kebijakan pembangunan Karimun lima tahun ke depan. DPRD akan mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang telah menyetujui RPJMD. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor parkir dan pemanfaatan potensi darat maupun laut.

“Dengan posisi strategis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, kita yakin dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Iskandarsyah.

Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029, DPRD Karimun bersama pemerintah daerah berkomitmen menjalankan program-program prioritas yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Ami)