
KUTIPAN – Ada yang bilang, keamanan di Papua itu ibarat kabut pagi di pegunungan Wamena ada tapi kadang menghilang. Maka ketika kabar datang dari Jayawijaya bahwa Satgas Damai Cartenz berhasil menciduk dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), satu di antaranya adalah Roberth Wenda alias kriminal Hesegem, ini bukan sekadar berita, tapi juga napas lega.
Bukan rahasia lagi kalau Roberth sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Namanya bahkan akrab di ruang tahanan sebelum ia jadi narapidana pelarian dari Lapas Abepura. Tapi yang membuatnya lebih dikenal publik adalah keterlibatannya dalam penembakan terhadap anggota Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja. Aksi yang meninggalkan jejak luka, tidak hanya bagi institusi, tapi juga bagi keamanan masyarakat Papua sendiri.
Penangkapan kali ini, kata polisi, dilakukan secara terukur, tanpa dentum peluru sembarangan. Masyarakat sipil aman, aparat sigap, dan yang paling penting: tidak ada kompromi terhadap kekerasan. Papua, setidaknya untuk hari itu, bisa tidur sedikit lebih tenang.
Siapa Roberth Wenda dan Kenapa Ia Diburu?
Tak sekadar anggota KKB, Roberth Wenda adalah buronan alias DPO. Ia melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Abepura dan diduga kuat terlibat penembakan terhadap Bripka Marsidon Debataraja. Tak heran, penangkapannya jadi momentum besar bagi Satgas Damai Cartenz.
Bagaimana Satgas Menangkapnya?
Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7/2025) di Jayawijaya. “Penangkapan terhadap Roberth Wenda dan satu rekannya adalah hasil dari kerja keras dan sinergi antar unsur Satgas,” ujar Brigjen Faizal Ramadhani.
Apa Langkah Selanjutnya?
Keduanya diamankan di Polres Jayawijaya. Barang bukti disita. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih banyak keterlibatan mereka. “Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya sampai tuntas,” tegas Brigjen Faizal.
Imbauan untuk Masyarakat Papua
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyerukan agar masyarakat tetap tenang. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu menyesatkan,” ujar Yusuf.
Laporan: Erika
Editor: Husni
Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan media Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.