
KUTIPAN – Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Lumpur secara resmi telah menyelesaikan proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lingga. Rabu, (18/6/2025).
Keberhasilan ini menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai koperasi pertama di Kabupaten Lingga yang telah memiliki NIB.
Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Lumpur, Andika Prayudi mengatakan, Keberadaan NIB ini diharapkan dapat mempermudah akses Koperasi Merah Putih Sungai Lumpur terhadap berbagai program pemerintah dan kemudahan berusaha lainnya.
“Saya berharap agar kawan-kawan di koperasi desa/kelurahan lainnya di Kabupaten Lingga, dapat segera dalam melengkapi administrasi usaha mereka,” kata pria yang akrab disapa Yudi ini kepada Kutipan.co.
Yudi menjelaskan, semoga dengan selesainya proses NIB ini, koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Lumpur dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sungai Lumpur khususnya dan Kabupaten Lingga pada umumnya,” terang Yudi.
“Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu mendorong perekonomian lokal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat,” tutup Yudi.
Masyarakat Sungai Lumpur khususnya memiliki harapan besar terhadap Koperasi Merah Putih karena dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan ekonomi desa/kelurahan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengembangan ekonomi desa/kelurahan yang berbasis pada potensi dan kebutuhan masyarakat. (**).