
KUTIPAN – Para pengemudi ojek online kembali turun ke jalan. Aksi besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025 di Jakarta bukan tanpa sebab. Mereka mengeluhkan sistem yang dianggap makin tidak adil—mulai dari tarif yang tidak manusiawi sampai bagi hasil yang terasa berat sebelah. Seolah bekerja keras, tapi rezeki seret terus.
Gerakan ini ternyata tak luput dari perhatian gedung wakil rakyat. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan amanat resmi dari pimpinan DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
“RUU Transportasi Online tak hanya akan dibahas di Komisi V DPR. RUU Transportasi Online harus melibatkan Komisi I, Komisi IX, bahkan Komisi XI DPR,” kata Lasarus usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para driver ojol di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
Kenapa Pengemudi Ojol Demo Lagi? Apa Saja Tuntutannya?
Unjuk rasa para pengemudi ojol kali ini punya daftar panjang keresahan. Yang paling utama adalah soal tarif yang tidak lagi sepadan dengan kerja keras mereka di jalanan. Belum lagi sistem pembagian hasil yang, menurut mereka, semakin tidak masuk akal.
Mereka juga menyoroti minimnya perlindungan dari pihak aplikator. Singkatnya, kerja banyak, risiko tinggi, tapi hasil tak seberapa.
Demo kali ini memang bukan yang pertama, tapi gaungnya cukup besar. Mungkin karena waktunya pas, tekanan ekonomi makin berat, dan suara para pengemudi ojol makin bulat: mereka ingin didengar dan dihargai.
Apa yang Akan Dibahas di RUU Transportasi Online?
RUU Transportasi Online diproyeksikan sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan keruwetan regulasi transportasi berbasis aplikasi. Lasarus menegaskan bahwa pembahasan RUU ini tidak bisa setengah-setengah. Harus melibatkan banyak pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.
RUU ini diharapkan bisa menjawab berbagai isu pelik, seperti:
-
Penetapan tarif dasar yang adil
-
Skema bagi hasil yang transparan
-
Perlindungan hukum dan sosial bagi driver
Tapi, seperti biasa, prosesnya tidak bisa langsung tancap gas. Lasarus bilang, Komisi V DPR saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan DPR.
DPR Janji Tak Pilih Kasih, Ojol dan Aplikator Sama-sama Diperhatikan?
Ketua DPR RI, Puan Maharani, sebelumnya juga angkat bicara soal polemik ini. Ia menyebut bahwa DPR sedang mencari solusi terbaik yang tidak hanya menyenangkan satu pihak, tapi adil bagi semua.
“Solusi terbaik yang tidak menyebabkan salah satu pihak dirugikan,” kata Puan. Pernyataan ini jadi sinyal bahwa DPR berusaha menengahi, bukan memihak semata.
Semoga saja RUU ini tidak jadi wacana yang sekadar menyenangkan telinga. Para driver ojol sudah cukup lelah berharap, apalagi kalau akhirnya cuma dijadikan komoditas politik.
Sumber: Infopublik.id Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.