
KUTIPAN – Kabupaten Natuna saat ini tengah menghadapi utang 2024 kepada pihak ketiga dengan total mencapai lebih dari Rp.100 Miliyar. Tentunya ketidakseimbangan ini menjadi tantangan, terutama dalam masa transisi kepemimpinan.
Saat ini polemik politik pun mengarah kepada upaya pelelangan salah satu proyek fisik skala besar dengan nilai miliaran rupiah. Padahal jika belanja dilakukan tanpa mempertimbangkan arah kebijakan kepala daerah terpilih, terdapat risiko ketidaksesuaian program, efisiensi anggaran, hingga potensi pemborosan.
Diketahui, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Natuna saat ini tengah melakukan pelelangan terhadap proyek Pembangunan Jalan dan Drainase di Kawasan Perumahan, Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu senilai Rp2.620.997.557.
Lelang proyek sekitar Rp2,6 miliar ini menggunakan dana APBD Natuna tahun anggaran 2025, dan merupakan lelang perdana di LPSE Natuna.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Serasan, Fadillah (57) mengatakan, di mana hutang daerah menumpuk namun bupati malah melakukan lelang proyek, menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tindakan Bupati ini bisa menimbulkan berbagai masalah, memperburuk kondisi keuangan daerah, potensi korupsi, dan ketidakpuasan masyarakat. Harusnya Bupati fokus terlebih dahulu menyelesaikan hutang kepada pihak ke tiga”, ujarnya. Minggu, (18/05).
Menurut Fadillah, lelang proyek tanpa disertai pengelolaan utang yang baik akan semakin membebani keuangan daerah. Hutang yang menumpuk dapat menghambat berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, kata Fadillah, pelelangan proyek ini tentunya juga bakal menjadi kesedihan tersendiri bagi sejumlah pelaku jasa konstruksi Natuna. Mengingat proyek dikerjakan, dari paket perencanaan, konsultasi, pengadaan hingga pekerjaan fisik tahun lalu, belum terbayarkan.
“Seharusnya Bupati dapat lebih memprioritaskan penyelesaian hutang, terlebih saat ini semua daerah di seluruh Indonesia mengalami efesiensi anggaran, jangan terlalu cepat untuk lelang proyek”, tegasnya.
Kepala Dinas Perkimtan Natuna, Edi Rianto mengungkapkan jika proyek tersebut merupakan proyek yang bersumber dari dana DAK yang juga merupakan salah satu bagian dari APBD Natuna.
Menurutnya, proyek yang diusulkan pada tahun 2024 silam ini dinilai penting dilaksanakan guna akses jalan dan drainase bagi 4 blok perumahan, terlebih lokasi perumahan yang rentan terhadap banjir.
“Kegiatan ini bersumber dari dana DAK untuk pembangun perumahan yang terdiri 4 blok dengan luas yang diperlukan 1,9 Hektar. Akses jalan dan drainase disitu sangat penting apa lagi tanahnya yang sangat rentan banjir”, imbuhnya.
Edi menambahkan, pihaknya dalam upaya menjalankan segala program kegiatan tidak terlepas dari arahan dan tugas yang diberikan oleh Pimpinan Kepala Daerah.
Sementara Bupati Natuna, Cen Sui Lan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya hingga kini belum menjawab. (Zal).