
KUTIPAN – Polres Tasikmalaya resmi meningkatkan status perkara pengeroyokan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, ke tingkat penyidikan. Kasus ini menyita perhatian publik setelah dilaporkan oleh seorang warga, US, yang menjadi korban penganiayaan pada 6 Maret 2025 lalu.
Menurut informasi yang diterima dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, oknum Kepala Desa Eep Kurnia bersama tiga orang lainnya, LK, ZM, dan NT, dilaporkan oleh korban setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan di Kampung Cijolang, Desa Margalaksana.
Kejadian bermula saat korban mengetahui adanya tiang beserta kabel yang menghalangi jalan menuju rumahnya. Setelah tidak mendapat jawaban dari pihak Indihome dan Indosat mengenai pemilik tiang tersebut, korban mencoba menggergaji kawat penahan box pada tiang dengan tujuan untuk mengetahui pemiliknya.
“Tanggal 6 Maret 2025, saya melihat ada tiang dengan kabel di depan rumah yang menghalangi akses jalan saya. Setelah menanyakan ke pihak Indihome dan Indosat, tidak ada yang mengaku. Karena itu, saya coba menggergaji kawatnya, agar bisa mengetahui siapa pemiliknya dan agar tiang itu dipindahkan,” ungkap US saat ditemui media ini.
Tindakan tersebut kemudian berujung pada kedatangan LK, ZM, NT, dan Kepala Desa Eep ke rumah korban. Tanpa diduga, keempatnya langsung melakukan pemukulan terhadap korban, yang mengakibatkan luka memar di tubuhnya. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya pada 10 Maret 2025.
Menyikapi laporan tersebut, pihak kepolisian telah mengidentifikasi adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan. Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, SH., mengonfirmasi hal tersebut melalui pesan singkat pada Senin, 29 April 2025.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti permulaan, kami telah meningkatkan status kasus ini ke penyidikan. Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk menentukan siapa yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Ridwan.
Pihak kepolisian juga memastikan akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan. “Proses penyidikan ini akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Kami akan memastikan bahwa kasus ini mendapat penanganan yang adil,” tambah Ridwan.
Sementara itu, warga sekitar berharap agar proses hukum ini berjalan dengan adil. Mereka juga menantikan perkembangan lebih lanjut terkait keterlibatan oknum Kepala Desa Eep dalam kasus ini.
Kasus pengeroyokan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berjanji akan segera mengungkap hasilnya.
Laporan: Chandra Editor: Fikri