
KUTIPAN – Menjelang perayaan Paskah, jajaran Satreskrim Polres Toraja Utara, Polda Sulsel bergerak cepat menindak laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Tongkonan Pa’kayuan, wilayah Tantanan, Tallunglipu.
Tim yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Yunus Mellolo langsung turun ke lokasi pada Minggu (13/4), setelah menerima informasi dari warga. Sayangnya, saat petugas tiba, sejumlah pelaku sudah kabur, diduga karena adanya kebocoran informasi sebelum penggerebekan dilakukan.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., M.H., M.Si, membenarkan pembongkaran arena sabung ayam tersebut. Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban menjelang perayaan Paskah di wilayah Toraja Utara.
“Memang di lokasi sebelumnya ada kegiatan rambu solo’, kemudian dimanfaatkan untuk melaksanakan praktik judi sabung ayam, tapi kita sudah bubarkan dan arenanya sudah dibongkar,” jelas Kapolres.
Ia juga menambahkan, pembongkaran dilakukan untuk mencegah agar praktik serupa tidak terulang kembali. Meski pihak kepolisian sangat menghormati adat istiadat di Toraja Utara, Kapolres menegaskan bahwa adat tidak boleh dijadikan kedok untuk aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami sangat menghargai ritual adat, namun selama tidak mengarah ke tindak pidana seperti perjudian. Kalau sudah masuk ranah pidana, maka kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, dan mengajak warga agar aktif melaporkan jika mengetahui ada kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami minta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan indikasi aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya,” tutup Kapolres.
Polres Toraja Utara memastikan akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.