![Ad image](https://ik.imagekit.io/ktpn/GOOGLE-NEWS-KUTIPAN.webp)
KUTIPAN – Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengambil langkah dalam upaya penegakan hukum di Papua. Pada Senin, 10 Februari 2025, Satgas mengamankan sejumlah barang bukti milik Nikson Matuan alias Okoni Siep, yang sebelumnya digunakan saat Aske Mabel mendeklarasikan dirinya sebagai Panglima Kodap Balim Timur Yali-Yalimo pada 31 Oktober 2024 lalu.
Proses pengambilan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Investigasi, Kompol Suheriadi, dan melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan tugas. Beberapa di antaranya adalah Waka Satgas Intelijen AKP Safri, Padal I AKP Budi Basrah, Padal II AKP Lukman Luking, serta sekitar 20 personel dari Satgas ODC-2025.
Tepat pada pukul 13.35 WIT, tim gabungan bergerak dari Posko Gakkum menuju rumah Nikson Matuan di Kampung Aluis, Yalimo. Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan dua barang bukti utama, yaitu sebuah baju hitam dan celana hitam yang dikaitkan dengan deklarasi Aske Mabel.
Setelah seluruh prosedur pengamanan barang bukti rampung, tim kembali ke Posko Satgas Gakkum. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali tanpa hambatan berarti.
Menanggapi hal ini, Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, yang didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai prosedur.
“Pengambilan barang bukti ini merupakan langkah hukum yang penting dalam penyelidikan yang sedang berjalan. Kami memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan dan tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan,” ujar Brigjen Faizal.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua, khususnya di Yalimo, untuk mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Di sisi lain, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi di Papua.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tegas Kombes Yusuf.
Ia juga memastikan bahwa kepolisian akan terus menjalankan tugasnya secara profesional dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan diamankannya barang bukti ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kejelasan terhadap kasus yang sedang ditangani oleh Satgas Gakkum, Satgas Investigasi, dan Sat Reskrim Polres Yalimo.