KUTIPAN – Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Aksi Kolaborasi Penuntasan Sampah di Ruang Siger, Kantor Pemkab Lampung Utara. Rakor ini dihadiri oleh Kepala OPD terkait, camat, serta perwakilan komunitas peduli lingkungan, Jumat (31/1/2025).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menekankan pentingnya penanganan sampah secara terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.
“Penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, dunia usaha, dan komunitas. Melalui roadmap ini, kita akan menyusun langkah strategis yang konkret dan terukur untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,”ujarnya.
Rakor ini bertujuan untuk merumuskan strategi penanganan sampah yang efektif, termasuk penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta peningkatan kesadaran dan edukasi lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara, Ina Sulistya, S.P., menyampaikan bahwa roadmap ini akan menjadi pedoman utama dalam upaya mencapai target pengurangan dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Kami akan fokus pada pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan daur ulang, serta penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengolahan sampah,” jelasnya.
Selain itu, dalam diskusi yang berlangsung, beberapa camat dan perwakilan desa menyampaikan tantangan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Menanggapi hal ini, Pj. Bupati menegaskan bahwa hasil rakor akan ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.
“Harapan kita semua, roadmap ini bukan hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat diimplementasikan dengan baik demi mewujudkan Lampung Utara yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Aswarodi.
Rakor ini menjadi langkah awal dalam aksi kolaboratif antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Lampung Utara. (*)