KUTIPAN – AKP Sumardi, seorang perwira polisi, menunjukkan dedikasi dan sisi humanisnya dengan mewakafkan tanah seluas 200 meter persegi untuk pembangunan Masjid Al-Hidayah di Dukuh Larang, Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten. Langkah ini tidak hanya mencerminkan pengabdian seorang polisi, tetapi juga tekadnya untuk meninggalkan warisan kebaikan bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, AKP Sumardi mengungkapkan bahwa keputusan mewakafkan tanah ini dilandasi oleh semangat berbagi dan keinginan untuk memberikan manfaat yang abadi.
“Motivasi saya mewakafkan tanah untuk masjid adalah untuk kebaikan kepada masyarakat dan sebagai bekal kami di akhirat nanti,” ujar AKP Sumardi.
Ia juga menegaskan bahwa profesinya sebagai polisi, yang menuntut pengabdian kepada masyarakat, menjadi inspirasi besar dalam keputusannya tersebut.
“Profesi saya mengajarkan pengabdian, jadi saya ingin pengabdian ini terus hidup bahkan setelah saya tiada,” tambahnya.
Pembangunan Masjid Al-Hidayah dimulai dari niat tulus AKP Sumardi, yang kemudian mendapat dukungan penuh dari keluarga, rekan-rekannya, dan masyarakat setempat. Ia bahkan mengambil peran sebagai ketua panitia pembangunan masjid, menggalang donasi, dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif.
“Kami mencari donatur dan menjaga semangat masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan masjid ini,” jelas AKP Sumardi.
Perangkat Desa Basin, Untung Dupoyono, memuji dedikasi AKP Sumardi yang dinilai rendah hati dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
“Beliau juga selaku ketua panitia pembangunan Masjid Al-Hidayah, yang tanahnya juga wakaf dari beliau. Kami sangat terbantu dengan kehadiran beliau,” kata Untung.
AKP Sumardi berharap Masjid Al-Hidayah menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat mempererat hubungan sosial dan meningkatkan keaktifan jamaah.
“Dengan dibangunnya masjid ini, saya berharap masyarakat semakin erat dan aktif dalam kegiatan di masjid,” tutupnya.
Langkah mulia AKP Sumardi menjadi inspirasi bagi banyak pihak tentang bagaimana pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk wakaf yang bermanfaat jangka panjang.